8 Pegawai Positif COVID-19, Gedung DPD RI Ditutup Sementara

Mus • Thursday, 27 Aug 2020 - 15:01 WIB

Jakarta - Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditutup sementara pasca delapan pegawainya positif COVID-19 usai menjalani swab test. Penutupan sementara dilakukan dalam rangka sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.

"Iya betul sebagai bagian dari bentuk antisipasi pencegahan dan kewaspadaan penyebaran covid. Benar, delapan (pegawai positif Covid-19)," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Adam Bachtiar seperti dikutip SINDOnews.com, Kamis (27/8/2020).

Adam menuturkan, seluruh pegawai di lingkungan DPD RI baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), tenaga ahli/staf ahli melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) terhitung mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020. Para pegawai dapat aktif lagi melakukan work from office (WFO) dan WFH pada 2 September 2020.

"Tanggal 2 September (dibuka kembali), tetapi sebelum tanggal 26 ini memang separuh sudah WFH dan separuh lagi WFO. Itu ketentuan dari pusat," katanya.

Adam menuturkan, saat ini seluruh ruangan di lingkungan Gedung DPD RI sudah disemprot disinfektan. Ia memastikan DPD RI bersikap transparan dan patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.

"Kita nggak nutup-nutupin. Kalau ditutupi nggak bagus juga. Tetapi semua prosedur dan protokol kita lakukan," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir mengatakan pihaknya sedang melakukan swab test lanjutan pasca adanya delapan pegawai positif COVID-19.

"Betul mas hasil test swab ada 8 orang yang positif dan kami sedang melakukan test swab lanjutan," katanya.