Pandemi Covid-19, Pengusaha Ikan Arwana Papua Minta Kelonggaran Aturan ke Menteri Edhy

ANP • Wednesday, 26 Aug 2020 - 22:09 WIB

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bertemu pelaku usaha perikanan arwana Papua di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Dalam pertemuan itu, Menteri Edhy menampung aspirasi pengusaha yang meminta kelonggaran Permen KP Nomor 21 Tahun 2014. 

Permen KP No 21 Tahun 2014 salah satunya mengatur tentang larangan pengeluaran anakan ikan arwana ukuran di bawah 12 centimeter dari wilayah Indonesia. 

"Kami minta waktu untuk mendalami ini. Pak Presiden memang sudah berpesan untuk tidak mempersulit masyarakat yang ingin berusaha," ujar Menteri Edhy menjawab permintaan tersebut.

Menteri Edhy menjelaskan, baleid tersebut memang sedang dikaji ulang di internal KKP. Sehingga setiap masukan menjadi bahan pertimbangan KKP sebelum adanya keputusan final. Dia ingin keputusan nantinya berpihak pada ekonomi dan juga alam.

Di samping itu, Menteri Edhy meminta tim Ditjen Perikanan Budidaya dan BRSDM untuk memulai uji coba budidaya arwana Papua. Dengan budidaya,  pemanfaatan ekonomi oleh masyarakat dan keberlanjutan bisa sejalan.

Ketua Asosiasi Jardini Indonesia, M. G Nababan menyebut angka 12 centrimeter memberatkan pelaku usaha. Biaya pemeliharaan menjadi membengkak, meliputi biaya pakan, obat-obatan, dan aksesoris penampungan.

Dia pun meminta standar ukuran diturunkan menjadi 3,5 - 5 centimeter. Terlebih saat ini sudah mendekati musim panen arwana sehingga masyarakat membutuhkan kepastian. 

"Kami berharap Pak Menteri meninjau ulang aturan Permen 21/2014. Waktu panen sudah dekat pak, Oktober sampai Januari," ujar Naban.

Nababan menjelaskan, banyak masyarakat Papua yang menggantungkan hidup dari menangkap anakan ikan arwana untuk diperdagangkan. Cara mereka menangkap pun tradisional sehingga tidak merusak habitat ikan arwana. 

"Yang terpenting indukannya jangan ditangkap," tambahnya.

Arwana jardini tersebar di Merauke, Bouvendigul, Mappi dan Asmat. Namun kata Nababan, pemanfaatan ikan endemik ini hanya terjadi di Merauke dan Bouvendigul. Pelepasliaran pun sering dilakukan untuk menjaga jardini tetap lestari. (ANP)