Pemerintah Perlu Menggali Digital Talent 

AKM • Wednesday, 26 Aug 2020 - 09:47 WIB

Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk melakukan percepatan transformasi digital sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Public Sector Analyst World Bank Jakarta Office (WBJO) Prasetya Dwicahya mengatakan ada dua hal penting dalam percepatan transformasi digital pemerintahan Indonesia, yaitu tata kelola pemerintahan dan SDM aparatur. 

Tata kelola pemerintahan yang baik untuk mengimplementasikan digital transformation, sementara aparatur sipil negara (ASN) sebagai aspek human capital yang menjadi penggerak transformasi digital di pemerintahan.

“Human menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dalam transformasi digital. ASN sebagai human capital dari pemerintahan menjadi kunci sukses dari transformasi digital,” jelasnya dalam Webinar Literasi Digital SDM Aparatur yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurut Prasetya, Indonesia masih kekurangan tenaga digital. Menurutnya hal ini menjadi catatan bersama, tidak hanya bagi Kementerian PANRB, tetapi juga bagi kementerian lainnya. Tenaga digital ini yang harus dikejar karena terdapat kekurangan yang sangat signifikan. 

"Ketimpangan (gap) keterampilan digital di berbagai daerah pun masih menjadi isu dalam percepatan transformasi digital di Indonesia. Ketimpangan keterampilan sebagian besar ada di office atau computer operation. Padahal ketika berbicara tentang digital skill, kenyataannya adalah kemampuan programming dan kemampuan membangun solusi digital," jelas Prasetya. 

Pada kesempatan tersebut, Senior Public Sector Management Specialist WBJO Erwin Ariadharma merekomendasikan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Antara lain, membangun kerangka kerja kompetensi digital, menggunakan pendekatan dan cara yang kreatif untuk merekrut para digital talent, membangun ASN digital academy, mengisi kompetensi digital yang saat ini masih ada kesenjangan, dan mendefinisikan regulasi terkait digital government. 

"Kompetensi digital di sektor publik bukan hanya mereka yang menduduki jabatan-jabatan di bawah rumpun kekomputeran atau jabatan fungsional (JF) bidang TIK. Bukan hanya terbatas pada kompetensi teknis yang dimiliki oleh JF di bidang TIK saja, tetapi juga termasuk di dalamnya kompetensi digital yang perlu dimiliki oleh para pejabat struktural dan para pejabat fungsional pada bidang yang lain. Karena kompetensi digital perlu dimiliki oleh semua ASN di Indonesia," kata Erwin 

Menurut Erwin, akuisisi dari talenta digital harus dilakukan pembaruan yang lebih sesuai dengan tantangan zaman sekarang. Hal ini berkaitan dengan rekrutmen ASN. Pemerintah harus menggunakan pendekatan dan cara yang kreatif untuk menarik para digital talent. 

Pemerintah juga harus me-rebranding diri menjadi sebuah institusi yang memiliki semangat dalam melakukan transformasi digital, dimana program-program yang akan dikerjakan berdampak signifikan untuk kemajuan negara dan masyarakat. Branding seperti ini akan dapat menarik para talenta digital," pungkasnya. (AKM)