Perpu Corona Gagal Atasi Masalah Ekonomi

AKM • Tuesday, 25 Aug 2020 - 19:57 WIB

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan dan stabilitas sistem untuk penanganan Pandemi Covid-19 tidak berhasil mengatasi masalah ekonomi saat ini.

Politikus PKS itu mengatakan bahwa pemerintah yang kembali mengubah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari sebelumnya Rp677,2 triliun naik menjadi Rp695,2 triliun itu pun terealisasi baru sekitar Rp125 triliun.

“Serapan anggrana kita rendah, baik kementrian maupun lembaga, bahkan untuk PEN yang menjadi ujung tombak untuk menjadi pemulihan ekonomi nasional hanya tersisa Rp125 triliun,” ujar Akmal dalam diskusi forum legislasi DPR RI  dengan tema ‘Evaluasi Perppu Corona dan Ancaman Resesi Ekonom’ di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (25/8/2020).

Akmal mengatakan anggaran Kementerian/Lembaga yang disiapkan sekitar Rp53 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional itu juga baru terealisasi sekitar 13 persen. 

“Hal tersebut menunjukkan bahwa antara perencanaan dengan eksekusi dari pemerintah tidak berjalan dengan baik, pun tidak mendapatkan hasil maksimal,” ungkapnya.

Akmal menuturkan Perppu tersebut diharapkan dapat memberikan fondasi bagi pemerintah untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. 

Akmal menegaskan sebagai rakyat mestinya berhak meminta pertanggungjawaban, apa sebenarnya kerja- kerja yang sudah dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid-19 tersebut.

“Jadi saya katakan bahwa Perppu nomor 1 tahun 2020 belum berhasil, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi kita,” pungkasnhya. (AKM)