Makin Sibuk Jelang Pilkada, KASN Terima Hampir 500 Aduan Tentang Netralitas ASN

FAZ • Monday, 24 Aug 2020 - 16:53 WIB

Jakarta – Sebagai pelayan publik, regulator, dan pengelola keuangan negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional dan berintegritas menjadi bagian penting dari sebuah pemerintahan. Atas dasar inilah Komisi Aparatur Sipil Negara lahir melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sebagai lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik.

“Tugas kami mengawasi aparatur sipil negara, termasuk pengisian jabatan pimpinan tinggi eselon 2 dan 1 di kementerian lembaga, juga pemerintahan derah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota,” kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto, dalam acara Ngobrol Bareng on ZOOM Trijaya FM, yang mengangkat topik “Bersama KASN Menuju ASN Kelas Dunia”, Senin (24/8).

Dengan gemuknya birokrasi di Indonesia, bisa dipastikan KASN menyandang tugas yang tidak mudah. “Kami mengawasi 719 instansi pemerintah dan 120 perguruan tinggi negeri se-Indonesia,” ujar Agus. Banyaknya instansi yang diawasi, tidak berbanding dengan sumber daya manusia di KASN, yang hanya diperkuat 7 komisioner, 16 asisten komisioner (aktif hanya 14), dan sekitar 140 pegawai.

“Kalau ditanya cukup, yang ngga cukup. Tapi bagaimana pun kami berusaha memaksimalkan kerja dengan aplikasi,” tegasnya.

Untuk memudahkan kerja pengawasan, KASN membuat prioritas pengawasan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. “Misalnya untuk sistem merit, KASN bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara, terutama di daerah. Begitu juga untuk pengawasan netralitas ASN, kami bekerjasama dengan Bawaslu di daerah,” tambah Agus.

Hasilnya, jelang pilkada 2020 ini, KASN menerima cukup banyak aduan. “Hingga pekan lalu saja kita sudah mendapat 490 aduan. Dari jumlah itu, yang sudah kita eksekusi sekitar 370-an,” pungkas Agus.