Menteri BUMN : Stimulus Untuk Pekerja Swasta Cair September

Mus • Monday, 10 Aug 2020 - 19:20 WIB

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemarin yang menyatakan, bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai.

“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir.

Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bulan September 2020 ini. "Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan," katanya.

Erick menambahkan, bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

"Dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, yakni dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat," ungkapnya.