Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo

Mus • Monday, 10 Aug 2020 - 14:36 WIB

Solo - Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan saat acara Midodareni atau kegiatan sebelum acara pernikahan di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Dua orang yang diringkus berinisial BD dan HD.

Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai mengemukakan, penangkapan terhadap keduanya kurang dari 1X24 jam setelah kejadian yang berlangsung Sabtu (8/8/2020) malam kemarin. Keduanya ditangkap pada Minggu (9/8/2020) sore.

“Setelah kejadian, jajaran Polresta Surakarta, di-back up Polda Jawa Tengah, dan Mabes Polri bertindak cepat. Kurang dari 1X24 jam kami bisa mengamankan dua orang,” kata Andy Rifai seperti dikutip SINDOnews.com, Senin (10/8/2020).

Keduanya diduga berada di lokasi kejadian saat terjadi aksi pengeroyokan dan perusakan. Dua orang ini satu di antaranya warga Solo dan satu lainnya berasal dari luar Solo. Pihaknya juga telah memeriksa 9 saksi yang melihat kejadian itu. Namun kapolres masih enggan membeberkan peran keduanya. Termasuk latarbelakang penyerangan.

Saat ini, Polisi masih mengamankan rumah yang menjadi sasaran penyerangan. Acara pernikahan juga telah selesai dilangsungkan dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Satu pleton polisi disiagakan di rumah korban hingga kondisinya benar benar aman.

Korban yang terluka saat ini masih dirawat di rumah sakit. Setelah sembuh dan siap, selanjutnya akan dimintai keterangan oleh Polisi. Sebagaimana diberitakan, peristiwa penyerangan berlangsung Sabtu (8/8/2020) malam sekitar pukul 17.45 wib.Salah satu kelompok mendatangi rumah salah seorang warga yang tengah menggelar acara sebelum pernikahan yang diikuti sekitar 20 orang.

Kemudian mendadak datang sekitar 100 orang dengan menggunakan tutup kepala. Mereka mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah. Polisi yang datang ke lokasi berupaya mencegah terjadinya keributan. Ada tiga orang yang dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian itu.