Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang, Sanksi Tilang Masih Belum Berlaku

ADM • Thursday, 6 Aug 2020 - 10:31 WIB

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap hingga pekan depan atau pada 10 Agustus 2020.

Sejatinya masa sosialisasi tersebut selesai pada Rabu (5/8/2020) dan tilang akan diberlakukan hari ini.

"Iya diperpanjang sampai tanggal 9," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Fahri mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan sosialisasi kebijakan ganjil-genap. Pasalnya, masih banyak banyak para pengendara yang melanggar aturan tersebut.

"Alasannya kita mau memasifkan kembali informasi ini karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan informasinya lagi," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 3 Agustus 2020. Namun, pada tiga hari pertama penerapannya polisi belum akan melakukan penindakan atau penilangan kepada pengendara.

 

Sumber: Okezone.com