Kebangetan! 2 Kg Ganja Diselundupkan ke Bali dengan Modus Paket Al Qur'an

Mus • Tuesday, 4 Aug 2020 - 15:12 WIB
Tersangka penyelundupan dua kilo ganja dengan modus paket Alquran.Foto/Miftahul Chusna

Denpasar - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menggagalkan penyelundupan ganja seberat hampir dua kilogram. Yang memprihatinkan, narkotika itu dikirim dengan modus pengiriman paket Al Qur'an.

Dalam kasus ini, seorang tersangka turut ditangkap, HL (31). "Barang bukti yang diamankan ganja kering seberat 1.956 gram," kata Kabid Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya, seperti dikutip SINDOnews.com, Selasa (4/8/2020).

HL ditangkap di Jalan Ahmad Yani Denpasar usai mengambil paket di sebuah perusahaan ekspedisi. Petugas yang sudah membuntuti tersangka lalu melakukan penggeledahan.

Petugas nyaris terkecoh sebab paket yang dibawa tersangka bertuliskan buku dan Al Qur'an. Namun setelah dibongkar, ternyata isinya dua bungkus plastik berisi daun ganja kering.

Kepada petugas, HL mengaku ganja itu dikirim dari Pekanbaru, Riau. "Tersangka mengaku sudah empat kali menerima paket serupa," beber Arjaya.

Dia menambahkan, penangkapan ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan tersangka yang ada di Bali. "Untuk jaringan di Pekanbaru, kita bekerjasama dengan BNN Riau," pungkas Arjaya.