CPNS 2019 Dibebaskan Pilih Lokasi Tes SKB

AKM • Monday, 3 Aug 2020 - 13:11 WIB

Jakarta - Ada kebijakan baru dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini, yakni memilih lokasi saat ini berada. Peserta dibebaskan memilih lokasi tes di luar domisilinya.

Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan bahwa peserta harus hati-hati dalam memilih lokasi. Pasalnya peserta dibatasi dalam melakukan perubahan lokasi tes.

Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi. Ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali," katanya, Senin (3/8/2020) seperti yang dilansir Okezone.com.

Dia mengatakan, pemilihan lokasi ini dilakukan saat daftar ulang tanggal 1 hingga 7 Agustus. Di mana peserta daftar ulang dengan masuk ke laman SSCASN BKN. Kemudian masuk pada lama resume. Lalu pilih lokasi saat ini baik dalam maupun luar negeri.

“Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini. Lalu pada kolom titik lokasi tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB,” jeasnya.

Sementara itu, jika peserta ada di luar negeri maka cukup memilih negara domisili. Selanjutnya akan muncul perwakilan Indonesia di negara yang dipilih

“Selanjutnya peserta mencetak ulang kartu tanda peserta SKB pada tanggal 8 Agustus,” pungkasnya.

Seperti diketahui kebijakan baru yang membebaskan peserta memilih lokasi diambil pemerintah untuk menghindari penularan covid. Dengan kebijakan ini maka tidak ada pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain. (AKM)