Menteri Edhy: Sekolah-Sekolah Kita Harus Menerima Anak Nelayan

ANP • Friday, 31 Jul 2020 - 00:27 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber daya Manusia (BRSDM) terus berupaya meningkatkan standar pendidikan di sekolah kelautan dan perikanan yang dinaunginya. Salah satu langkah dengan melaksanakan reakreditasi seluruh program studi pendidikan. 

"Pengembangan SDM di bidang kelautan dan perikanan punya peran strategis dalam mendukung pencapaian pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara keseluruhan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat melantik pimpinan tinggi madya dan pratama KKP di Gedung Mina Bahari III Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020). 

Sebagian besar pejabat yang dilantik Menteri Edhy pagi tadi berasal dari lingkup BRSDM. Di antaranya Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang dan sejumlah dosen.

Dengan peningkatan kualitas SDM ini, Menteri Edhy berharap seluruh lulusan sekolah perikanan dapat bekerja atau menjadi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Bahkan Edhy mengusulkan merekrut alumni sekolah kelautan dan perikanan menjadi salah satu syarat pengurusan izin kapal.

"Seluruh alumni dapat terserap tenaganya dengan bekerja di bidang kelautan dan perikanan. Baik ikut kerja dengan orang lain, atau usaha sendiri. Agar dipastikan traceability, door to door, dan lulusan dipantau by name by address. Orang yang minta izin kapal agar merekrut lulusan sebagai salah satu persyaratan," ujar Menteri Edhy.

Menteri Edhy juga menekankan kepada jajarannya agar program-program entrepreneurship yang bersumber dari bantuan LPMUKP dapat dimanfaatkan untuk menunjang keahlian para peserta didik. Hal lain yang tak kalah penting ialah menerima anak-anak nelayan di sekolah perikanan KKP.

"Kalau sekarang ini belum ada pengharusan anak-anak nelayan, ke depan wajib sekolah-sekolah kita untuk menerima anak-anak nelayan. Siapa lagi yang akan mengurusi mereka kalau bukan kita. Ini salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo," tegasnya.

Sebagai informasi, unit pendidikan di bawah KKP meliputi Politeknik Ahli Usaha Perikanan yang memiliki program studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI), Permesinan Perikanan (MP), Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPH), Teknologi Akuakultur (TAK), Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan (TPS), dan Penyuluhan Perikanan (PP). 

Selanjutnya ada Politeknik Kelautan dan Perikanan dengan program studi Teknik Penangkapan Ikan, Teknik Pengolahan Produk Perikanan dan Teknik Kelautan. Ada juga Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan dengan program studi Konservasi kelautan dan Ekowisata Bahari. 

Selain tingkat pendidikan tinggi, KKP memiliki Sekolah Usaha Perikanan Menengah yang tersebar di Provinsi Aceh (Ladong), Sumatera Barat (Pariaman), Lampung (Kota Agung), Jawa Tengah (Tegal), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Selatan (Bone), Maluku (Waeheru), Nusa Tenggara Timur (Kupang) dan Papua Barat (Sorong). 

Penyelenggaraan proses pendidikan di SUPM terlaksana selama 3 tahun dan pada umumnya memiliki 4 program keahlian, yaitu Program Keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan, Program Keahlian Teknika Mesin Kapal Perikanan, Program Keahlian Teknika Pengolahan Hasil Perikanan, dan Program Keahlian Teknologi Budidaya Perikanan Laut/Teknologi Budidaya Perikanan Air Payau. (ANP)