Pemerintah Mendukung Langkah dan Kiprah Profesi  Insinyur Indonesia

AKM • Monday, 27 Jul 2020 - 10:27 WIB

Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjadi salah satu peserta Pengukuhan Insinyur Program Profesi Insinyur Angkatan I Tahun 2019/2020 IPB University. Sebanyak 434 Insinyur Profesional diambil sumpahnya secara langsung dengan pembatasan undangan yang hadir serta secara daring pada Sabtu, 25 Juli 2020  lalu dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19. Menteri LHK mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insinyur Profesional PII yang diambil sumpahnya pada pengukuhan kali ini.

Siti Nurbaya mengatakan, dengan kondisi  pandemi Covid-19 berkembang langkah dan kebijakan New Deal dan orientasi green economy, insinyur profesional semakin diperlukan.  Misalnya dalam pengembangan dan penguatan  industri  electric vehicles, hydrogen vehicles  dan semikonduktor, juga perluasan teknologi 5G data dan jejaring serta Artificial Intelligence, pengembangan Researh and Development  untuk inovasi digital green economy  dan diversifikasi supply value chain. 

“Dan dalam kaitan inplementasi Agenda nasional  Industri 4.0 Indonesia, tantangan yang perlu segera dijawab dan diaktualisasikan seperti  otomotif/autoparts, konponen elektronik/semikonduktor, teknologi alat kesehatan dan  biofarma, pengembangan energi terbarukan, pengembangan 5G  dan big-data  serta penguatan kerja sama riset”, lanjut Menteri Siti Nurbaya.

Pemerintah, menurut Siti, mendukung kiprah profesi Insinyur di Indonesia.

“Sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang hadir saat ini dari unsur Pemerintahan, saya menegaskan bahwa Pemerintah sangat mendukung langkah-langkah dan kiprah profesi Insinyur Indonesia,” tegas Siti Nurbaya.

Menteri Siti menambahkan bahwa dalam mendukung SDM bidang lingkungan hidup dan kehutanan khususnya profesi Insinyur, pada tahun 2018 telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) dan Menteri LHK tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Nota kesepahaman tersebut telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama  antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) KLHK  dengan Direktur Jenderal Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan tinggi Kemenristek Dikti tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Bidang Kehutanan,” pungkasnya. (AKM)