MPR RI Sebagai Perekat Bangsa

AKM • Saturday, 25 Jul 2020 - 06:04 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengapresiasi hasil survei yang menempatkan MPR sebagai lembaga yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang baik. Survei Dari Charta Politika tentang tren kepercayaan pada lembaga tinggi negara menunjukkan MPR mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 62 persen dan  menempati posisi ke-5 setelah TNI, Presiden, Polri, dan KPK.

”Alhamdulillah, apresiasi dan terima kasih yang tinggi juga saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus memberikan semangat serta dukungan kepada MPR," ujar Jazilul, dalam diskusi Empat Pilar 'Meningkatkan Kepercayaan Publik Pada MPR Sebagai Perekat Kebangsaan', di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Jazilul mengatakan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap MPR menunjukkan masyarakat Indonesia memberikan respon positif.

Selain itu, tingkat kepercayaan publik yang tinggi tak lepas dari tugas MPR yang memang memposisikan diri sebagai perekat bangsa sejak awal.

"Kiprah MPR sebagai perekat bangsa, dimulai saat MPR periode 2019-2024 baru dilantik, program awalnya adalah melakukan kunjungan silaturahmi ke berbagai elemen dan tokoh-tokoh bangsa dengan berbagai maksud diantaranya, mengantarkan undangan untuk hadir dalam pelantikan dan terus berkembang melakukan silaturahmi sambil berdiskusi serta serap aspirasi berbagai persoalan bangsa, salah satunya soal amandemen," ungkapnya.

Jazilul menjelaskan semua lembaga negara selain presiden memiliki kepemimpinan yang bersifat kolektif kolegial.

Politikus PKB tersebut mengatakan iklim organisasi dalam kepemimpinan kolektif dan kolegial di MPR tergolong adem.

"Dengan 10 fraksi dan kelompok DPD masuk di Pimpinan MPR, itu semakin membuat iklim organisasi ini lebih adem. Jadi kepemimpinan kolektif kolegial ada di meja semua," ungkapnya.

Menurut Jazilul, Karena bermula dari awal memasukkan semua kelompok fraksi dan DPD di dalam pimpinan. 

“Maka seluruh keputusan yang diambil itu harus berdasarkan musyawarah mufakat dan apa yang diputuskan ini tidak menjadi polemik," imbuh Jazilul. (AKM)