China Balas Dendam, Tutup Paksa Konsulat AS di Chengdu

Mus • Friday, 24 Jul 2020 - 14:03 WIB

Beijing - Kementerian Luar Negeri China memerintahkan pemerintah Amerika Serikat menutup kantor Konsulat Jenderal-nya di Chengdu. Penutupan paksa ini sebagai balas dendam setelah Amerika menutup paksa Konsulat China di Houston.

"China telah memutuskan untuk mencabut izin pendirian dan operasi Konsulat Jenderal AS di Chengdu dan mengajukan perintah khusus bagi Konsulat Jenderal untuk menghentikan semua bisnis dan kegiatan," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Jumat (24/7/2020) pagi.  

"Situasi saat ini antara China dan Amerika Serikat adalah sesuatu yang tidak ingin dilihat China, dan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Amerika Serikat," lanjut pernyataan tersebut.

"Beijing sekali lagi mendesak Washington untuk segera mencabut keputusan keliru untuk menciptakan kondisi yang diperlukan guna memulihkan hubungan bilateral ke arah normal," imbuh kementerian tersebut.  

Menurut kementerian itu, Washington secara sepihak memprovokasi tindakan pembalasan dari Beijing."Keputusan minggu ini untuk menutup Konsulat China di Houston, Texas, secara serius melanggar hukum internasional dan merusak hubungan China-AS," kata kementerian itu.

Beijing menyesalkan meningkatnya ketegangan antara kedua negara."(Namun) mengeluarkan diplomat Amerika adalah tanggapan yang sah dan perlu untuk tindakan tidak masuk akal di pihak AS," imbuh kementerian itu, yang bersikeras bahwa Beijing telah bertindak sesuai dengan norma-norma internasional.