PLN Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19 Dilaksanakan

ANP • Monday, 20 Jul 2020 - 15:16 WIB

Jakarta - Sebagai korporasi, PLN turut ambil bagian untuk meningkatkan kewaspadaan dan membuat tindakan preventif penyebaran virus Covid-19. Dengan memberlakukan protokol kesehatan yang tinggi, seperti pelaksanaan tes covid-19 baik terjadwal maupun secara acak, penggunaan masker, membudayakan cuci tangan, pelaksanaan jaga jarak, dan pengaturan jam istirahat saat Work From Office serta mekanisme agar layanan tetap terjaga saat Work From Home.

Berdasarkan swab test terjadwal dan acak tadi, ditemukan 6 (enam) orang terkonfirmasi positif dari 632 karyawan yang melaksanakan tes tersebut di lingkungan PLN Kantor Pusat.

Enam karyawan tersebut, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri dalam kondisi tanpa gejala.

Selaku perusahaan yang vital melayani hajat hidup masyarakat, PLN sangat serius menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesiagaan dan sterilisasi lingkungan kerja, PLN Kantor Pusat menerapkan skema bekerja dari rumah selama lima hari kerja ke seluruh pegawai dan tenaga alih daya. Skema tersebut dimulai hari Senin (20/7) hingga Jumat (24/7) dan terus dilakukan evaluasi setiap harinya.

Untuk menjaga agar layanan tetap baik saat WFH, PLN didukung teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring dan penyimpanan dan transfer data kerja melalui system cloud, serta sistem surat menyurat melalui aplikasi manajemen surat.

Sementara itu, petugas yang harus tetap berada di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, tetap bekerja dengan meningkatkan standar kesehatan tinggi.

"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa. Kami memahami bahwa ketersediaan listrik di rumah-rumah merupakan kebutuhan vital," Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.(ANP)