Sekjen KY Meninggal Dunia Akibat Corona

Mus • Friday, 17 Jul 2020 - 07:56 WIB

Jakarta - Sekjen Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia, Kamis 16 Juli 2020 malam pukul 23.35 WIB di Jakarta. Sebelumnya, Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu 8 Juli 2020.

Informasi ini diungkapkan oleh akun Instagram Komisi Yudisial Republik Indonesia @komisiyudisialri. “Keluarga besar Komisi Yudisial turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Dr. Ir. Tubagus Rismunandar Ruhijat, MT., ME., MM., M.IP. (Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial), Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB di Jakarta,” tulis akun @komisiyudisialri, Jumat (17/7/2020).

“Semoga almarhum memperoleh tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin,” cuitnya kembali. 

Sebelumnya diberitakan, Rismunandar mendapat perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng. Setelah itu, Rismunandar dirujuk untuk menjalani lanjutan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, setelah Rismunandar dinyatakan positif Covid-19, KY memutuskan melakukan uji cepat dan uji usap bagi 300 karyawan dan pimpinan KY. Dia mengungkapkan, rapid test dan swab test pertama telah selesai pada Senin 13 Juli 2020.

“Rapid dan swab sudah berjalan Senin dan besok rapid test (juga). Swab diperuntukkan yang ada potensi, rapid untuk semua yang tidak di-swab," ucapnya.