Perkuat Pendamping UMKM untuk Sertifikasi SKKNI

ANP • Tuesday, 14 Jul 2020 - 20:01 WIB

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat pendamping UMKM dalam upaya sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam pelatihan yang digelar di Bandung pada 14-17 Juli 2020.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam acara Pembukaan Penguatan Pendampingan UMKM dalam rangka Sertifikasi SKKNI di Hotel Grand Mercure Setiabudi Bandung, Selasa (14/7/2020), mengatakan saat ini penting untuk melakukan peningkatan kemampuan UMKM dalam melakukan inovasi dan memanfaatkan peluang usaha yang tersedia serta penciptaan kesempatan usaha sebagai salah satu agenda utama pembangunan.

“Guna lebih memastikan upaya peningkatan kemampuan UMKM dalam melakukan inovasi, kewirausahaan UMKM memanfaatkan kesempatan yang tersedia, maka diperlukan pendampingan UMKM,” kata Eddy.

Pendamping menurut dia, dirasakan sangat diperlukan keberadaannya untuk peningkatan kualitas dan daya saing kelembagaan dan usaha UMKM yang dilakukan oleh lembaga pendamping UMKM dan pendamping perorangan. 

Dalam mendukungan perkembangan UMKM, selama ini pendamping melakukan fungsi operasional seperti peningkatan
kapasitas UMKM dalam mengelola usaha dan memfasilitasi akses terhadap sumberdaya produktif, penyuluhan dan motivasi, dan advokasi.

Pendamping juga melakukan fungsi rujukan dalam rangka koordinasi, kerja samamaupun adopsi hal baru dan fungsi administratif seperti pendataan, identifikasi permasalahan, perencanaan, monev dan pelaporan.

“Dalam rangka mendukung dan memperkuat kemampuan dan peran pendamping UMKM maka perlu dibangun sistem pengembangan Sumber daya manusia pendamping UMKM secara terintegrasi dan berkelanjutan, diantaranya dengan sistem sertifikasi profesi kompetensi pendamping UMKM,” katanya.

Ia menambahkan Kegiatan Penguatan Pendamping UMKM dalam rangka Sertifikasi SKKNI bertujuan untuk meningkatkan kualitas para pendamping UMKM melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja.

Selain juga untuk meningkatkan kinerja berdasarkan SKKNI Bidang Pendamping UMKM dan mengantarkan  para pendamping UMKM untuk mendapatkan sertifikat kompetensi teknis.

Sasaran dari kegiatan Penguatan Pendamping UMKM dalam rangka Sertifikasi SKKNI adalah calon asesor dan calon fasilitator pelaksanaan diklat dan uji kompetensi bagi pejabat konsultan pendamping UMKM yang akan diselenggarakan di kemudian hari baik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, maupun oleh pihak lain.

Eddy pun berharap kegiatan tersebut bermanfaat dalam hal uji sertifikasi kompetensi ini bagi Pendamping UMKM dapat meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerjanya di bidang Pendampingan UMKM.

Yang dilakukan melalui penerapan standar kompetensi kerja nasional, sekaligus setelah mengikuti pendidikan/pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi.

“Diharapkan adanya pengakuan sebagai pendamping kompeten yang diakui oleh publik dan sebagai referensi menjadi pendamping UMKM kompetensi. Saya juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan penghargaan terhadap eksistensi Pendamping UMKM sehingga mampu memberikan layanan yang optimal bagi pengembangan KUMKM,” kata Eddy. (ANP)