Satu Orang Pegawai DPRD DKI Jakarta Positif Covid-19

FAZ • Tuesday, 14 Jul 2020 - 14:42 WIB

Jakarta - Gedung lama DPRD DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi. Hal tersebut dilakukan setelah satu orang yang bekerja di gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan positif Covid-19.

Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta menyatakan seorang staf yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test.

Plt Sekretaris Dewan Hadameon Aritonang mengatakan satu orang itu merupakan salah satu staf yang bekerja di gedung DPRD DKI.

"Ada satu orang bagian protokol yang positif Covid 19 sekarang masih perawat di rumah sakit," kata Sekretariat Dewan, Hadameon Aritonang di DPRD DKI Selasa 14 Juli 2020.

Dame mengatakan sebelumnya staf tersebut reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test pada minggu lalu bersama staf DPRD lainnya. Adapun pada saat itu ditemukan ada beberapa staf yang reaktif Covid-19. Kemudian pemeriksaan ditingkatkan dengan tes swab dan hasilnya ada satu staf yang positif.

Ia menyatakan saat ini Dinas Kesehatan tengah melakukan tracing dari kasus staf Sekretariat Dewan tersebut. Termasuk di lingkungan keluarga dan rumah dari staf bersangkutan.

Dame menyebutkan saat ini DPRD DKI tengah melakukan rapid test, baik kepada staf dan anggota DPRD. Sejauh ini untuk anggota DPRD belum ada yang ditemukan reaktif atau positif Covid-19.

Dame mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19, DPRD telah disemprot disinfektan pada Senin, 13 Juli 2020. Dan mulai hari ini gedung lama DPRD juga akan disterilisasi dari segala aktivitas hingga tiga hari ke depan.

"Kegiatan dialihkan dulu di gedung yang lama karena harus disterilisasi sampai 3 hari," ujarnya.