RUU Pemilu Seperti Proyek  yang dilaksanakan setiap lima tahun

AKM • Tuesday, 7 Jul 2020 - 18:10 WIB

Jakarta- Pakar komunikasi Politik Heri Budianto mengatakan RUU Pemilu Seperti Proyek  yang dilaksanakan setiap lima tahun. RUU Pemilu hanya berpikir jangka pendek,  seharusnya pemerintah dan DPR memikirkan pemilu serentak lalu yang meninbulkan korban dari penyelenggara pemilu. 

"Apalagi 2019,  ketika pemilu dilaksanakan secara serentak,  kita tahu banyak sekali korban dari penyelenggara pemilu,  dari teman-teman penyelenggara pemilu karena kelelahan,  ini juga menjadi hal yang harus diperhitungkan,”  ujar Heri dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI dengan tema “RUU Pemilu Di Bawa Kemana?” digedung parlemen, Jakarta (7/7/ 2020)

Menurut Herbud sapaan Akrabnya, Partai Politik tidak hanya melihat dari sisi kepentingan parlementary threshold, syarat Presidential Threshold, sistem pemilu,

"Tapi situasi yang lebih besar harus dipikirkan, karena kita orientasinya adalah jangka panjang juga,  walaupun saya katakan ya setiap lima tahun RUU pemilu itu selalu saja menjadi sorotan,” katanya.

Herbud Pengajar Pasca Sarjana Universitas Mercu Buana inj juba mengatakan terkait e voting, soal penghitungan secara berjenjang adalah wacana yang sudah cukup lama san sehrusnya menjadi momentum untuk dipikirkan.

“Situasi pandemi Covid-19, DPR juga harus mendorong bagaimana e-voting itu bisa diwujudkan,  sehingga apa,  sehingga perangkat-perangkat teknologi ini bisa juga menjadi alat bantu di dalam mempermudah, sederhanakan pelaksanaan pemilu kita,” jelas Heri

Menurut Hebud Situasi realitas di lapangan harus menjadi pikiran bersama dalam mencari solusi yang berkepanjangann. 

“Kita pikirkan bersama sama,  jangan kemudian ini tidak  kita pikirkan sehingga kesannya ini hanya pertarungan kontestasi politik antara partai-partai yang memiliki kepentingan terhadap pemilu,” pinta herbud. ( AKM)