Reshufle Kabinet Menjadi Kewenangan Jokowi

AKM • Friday, 3 Jul 2020 - 11:11 WIB

Jakarta- Anggota DPR dari fraksi Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan kemarahan jokowi terhadap kinerja mentri yang menjadi bawahannya menjadi hak dan kewenangannya. “Karena apa, beliau yang punya visi-misi terhadap mengelola negara ini,  soal reshufle dan sebagainya itu adalah hak prerogative nya bapak Jokowi,’  kata Misbahkun dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis ( 2/7/2020).

Misbahkun menilai Jokowi mempunyai kebijaksaan dan kearifan karena ketika mentri dimarahi akibat kinerja jelek tidak langsung diganti.  ‘Beliau ini orang yang punya kebijaksanaan, punya kearifan sebagai seorang kepala negara, salah satu kearifannya bapak Jokowi yaitu menti yang dimarahi, tidak langsung di ganti dan itu bentuk kearipannya Jokowi,” pujinya.

Menurut Misbahkun, reshufle Kabinet menjadi kewenangan Presiden.  ‘Inilah  kalau menurut saya,  bagi saya kalau dikaitkan dengan reshuffle ,  sepenuhnya kewenangan pak presiden,  kami ini  yang pendukungnya bapak Jokowi Ngawulo sama  pak Jokowi , suruh salto-salto, suruh merangkak, merangkak,” jelas Misbahkhun.

Sementara itu, Misbahkun mengatakan Jokowi menyampaikan dalam pidato videonya krisis yang berkiatan dengan  pertumbuhan yang  akan mengalami penurunan dan PDB akan mengalami penyusutan. “Apa upaya kita untuk mengalami mengatasi penurunan pertumbuhan yaitu melakukan New normal dalam rangka itu, apakah new normal ini akan mengangkat seberapa persen, how to restarting  economic activities pasca pandemi seperti apa, mana yang terpapar duluan, bagaimana makanya saya akan selalu teriak soal UMKM, pelampungnya negara harusnya hadir kepada siapa yang pertama kali terpapar,  negara,  pemerintah punya program bantuan sosial yang luar biasa,  program PKH tetap jalan,  program bantuan pangan dijalankan dan sebagainya jalan, seberapa lama?" ungkapnya

Selain itu, Misbahkun menilai penerimaan Negara juga tidak tercapai dengan baik, namun Indonesia terus berhutang termasuk dalam penangangan covid 19. “Inilah kalau bagi saya,  kemudian,  penerimaan negara kita juga mengalami permasalahan yang serius tingginya penerimaan negara tidak pernah dicapai,  tapi dalamnya galian hutan terus di lubangi,” Katanya.

Misbahkun mengatakan, dukungan dan kwenangan yang besar yang dimiliki kementrian keungan sejauh ini menimbulkan utang dengan bunga tinggi.’ Pantaskah kita punya surat utang begitu tinggi bunganya,  untuk membiayai  bantuan kesehatan,  bantuan sosial untuk ditransfer ke daerah,  dalam proses penanganan, iini harus menjadi isu. Kalau  Philipina bisa mencetak hutang 3%, Vietnam 3% , Thailahd 2 %,  Malaysia 1% , kok Indonesia sendirian 7- 8% , untuk penangan covid.” Pungkasnya. (AKM)