Terancam Dipidanakan Bupati Bogor, Rhoma Irama: Ini Tidak Adil

ADM • Wednesday, 1 Jul 2020 - 13:10 WIB

JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama menanggapi kabar dirinya akan dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh, berkaitan dengan kegiatan manggungnya di Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, tak adil jika hanya dirinya saja yang diproses secara hukum.

"Ini saya rasa enggak adil," kata Rhoma seperti dikutip dari Instagram pada Selasa (30/6/2020).

"Saya harap bupati bercanda sebab kalau memang serius, yang bertanggungjawab adalah yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu," sambungnya.

Rhoma menjelaskan bahwa mulanya, ia hanya diminta hadir sebagai undangan di acara khitanan di sana. Menurutnya, undangan lainnya pun harus diproses secara hukum jika kenyataannya seperti itu.

 

"Saya undangan. Kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab, berarti seluruh undangan yang hadir disitu harus diproses secara hukum juga," jelas Rhoma.

Pelantun Ani itu menepis bahwa dirinya menggelar konser di sana bersama Soneta. Dia mengaku hanya memberi tausiyah singkat serta menyanyikan beberapa lagu sesuai permintaan undangan lain.

"Di panggung ketika saya memberikan tausiyah singkat pasti saya didaulat nyanyi. Ya saya menyanyilah satu dua lagu, itu sesuatu yang normal, wajar," ungkapnya.

Rhoma Irama menjadi sorotan usai manggung di acara khitanan yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat. Aksi Rhoma membuat Bupati Bogor, Ade Yasin geram karena sebelumnya sudah menerbitkan larangan tampil berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Ade menjelaskan, larangan aktivitas yang menimbulkan kerumunan telah di atur dalam Peraturan Bupati Bogor No.35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.

 

Sumber : Okezone.com