PKS Berhasil, Subsidi Gas Melon Tidak Jadi Dicabut, Malah Ditambah

Mus • Tuesday, 30 Jun 2020 - 13:36 WIB

Jakarta - Upaya Fraksi PKS DPR RI mempertahankan subsidi gas melon 3 kg membuahkan hasil. Bukan sekedar mempertahankan subsidi, Fraksi PKS juga berhasil mendesak Pemerintah menambah kuota subsidi gas dari 7 juta ke 7,5 juta - 7,8 juta metrik ton.

Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM terkait penetapan asumsi makro RAPBN 2021, Senin (29/6) Fraksi PKS minta dengan tegas pemerintah tidak mengurangi anggaran subsidi untuk rakyat, terutama subsidi gas, listrik dan BBM. Bahkan jika perlu subsidi ditambah sebagai wujud kepedulian negara terhadap kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid 19.

Fraksi PKS menilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang melemah dan perlu ada stimulus dari pemerintah agar kegiatan ekonomi dapat berjalan.

Stimulus atau rangsangan itu perlu disalurkan dalam bentuk penyediaan barang kebutuhan pokok seperti gas, listrik dan BBM dengan harga terjangkau. Diharapkan, dengan harga gas, listrik dan BBM yang terjangkau tersebut masyarakat dapat lebih mudah memulai usaha masing-masing. Untuk itulah pemerintah perlu menyediakan subsidi yang memadai.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyebutkan, usulan agar pemerintah mempertahankan subsidi, bahkan jika perlu menambahnya, dibuat berdasarkan masukan dari masyarakat, hasil kajian komprehensif dan juga pertimbangan lain yang objektif.

Fraksi PKS menilai postur anggaran RAPBN 2021 harus diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil, bukan hanya untuk kepentingan kelompok pengusaha besar.

"Alhamdulillah yang diperjuangkan Fraksi PKS terkait penambahan subsidi gas dan listrik diterima dan disetujui menjadi keputusan bersama antara DPR dan pemerintah.

Hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM memutuskan subsidi gas ditambah, subsidi listrik sebesar Rp 54 triliun dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar dolar," jelas Mulyanto.

"Fraksi PKS akan terus mengawal keputusan tersebut hingga tingkat pembahasan paling akhir. Kami sangat yakin keputusan tersebut akan diterima dan disetujui karena terkait kepentingan rakyat banyak," tandas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan ini. (Jak)