Presiden Jokowi: Prosedur Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Jangan Bertele-tele

Vir • Monday, 29 Jun 2020 - 11:43 WIB
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Percepatan Penanganan Covid-19/Foto: Biro Pers Setpres

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyoroti lambatnya pencairan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang menangani Covid-19. Kini, proses pencairan harus dipercepat dan memangkas prosedur yang bertele-tele.

"Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Jokowi dalam ratas 'Percepatan Penanganan Covid-19' di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).

"Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya berbelit-belit ya disederhanakan," tambah dia.

Di sisi lain, Jokowi juga ingin pembayaran klaim rumah sakit dan insentif petugas laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 dicairkan secepatnya.

"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepanya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," jelas Jokowi.

Ia ingin pengendalian Covid-19 dilaksanakan secara terpadu atau terintegrasi, sehingga kerja kemanusiaan ini bisa efektif.

"Nggak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan. Apalagi jalan-jalan sendiri. Saya kira ini harus sudah kita hilangkan," pungkasnya. (Vir)

 

Sumber: Okezone.com