PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020 

FAZ • Monday, 29 Jun 2020 - 08:29 WIB

TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 2 minggu ke depan. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. Itu berarti saat ini adalah kali ke lima wilayah Tangerang memberlakukan PSBB.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan sebenarnya hari ini PSBB di wilayah Tangerang berakhir. Namun Gubernur Banten memutuskan untuk memperpanjang PSBB karena dianggap efektif mengurangi penyebaran Covid-19.

Arief juga mengatakan di Kota Tangerang jumlah pasien Covid-19 terus menurun setiap hari sejak PSBB berlaku.

"Gubernur inginnya diperpanjang hingga 2 minggu ke depan, karena efektif mengurangi penyebaran Covid-19," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (28/6/2020).

Arief mengatakan bahwa PSBB di Kota Tangerang berhasil meminimalisir penyebaran Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan jumlah zona merah yang semakin berkurang. Tak hanya itu, jumlah pasien dalam perawatan saat ini sudah di bawah 75 kasus. Hal ini sangat berbeda jauh dibanding saat PSBB pertama kali diterapkan yang mencapai 400 kasus.

"Awal kasus ini ada, terdapat kurang lebih 250 RW menjadi zona merah dan kuning, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning," tutur Arief.

Pada PSBB kali ini akan ada kelonggaran di beberapa sektor, seperti pusat perbelanjaan dan sistem makan di tempat kembali diizinkan. Kota Tangerang sendiri juga sudah mengizinkan rumah ibadah dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.

Namun Arief mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan dan juga disiplin dalam mengikuti aturan yang berlaku.

"Tetap ikuti protokol kesehatan yang berlaku, patuhi aturan yang ada. Janga lupa pakai masker, tetap jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun," pungkas Arief.