MenkopUKM Sebut Stimulus Disalurkan Lewat Perbankan untuk Menghindari Moral Hazard

ANP • Friday, 26 Jun 2020 - 14:49 WIB

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut bahwa stimulus pemulihan ekonomi nasional bagi para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia disalurkan melalui perbankan untuk menghindari moral hazard.

“Stimulus disalurkan lewat perbankan untuk menghindari moral hazard agar tidak terjadi kredit macet seperti pengalaman pada masa lampau,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Public Lecture dari Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di ajang I’M Gen Z yang kelima secara daring, Kamis (25/06/2020).

Ia mengatakan, stimulus melalui perbankan sekaligus sebagai upaya agar para pelaku UMKM terhubung dengan lembaga pembiayaan formal sehingga pembinaan terhadap mereka lebih mudah.

MenkopUKM dalam beberapa waktu terakhir melihat bahwa para pelaku KUMKM yang terhubung dengan inklusi perbankan cenderung lebih mudah berkembang dan tahan terhadap krisis. “Jadi ini kita dorong,” katanya.

MenkopUKM juga menegaskan bahwa bantuan atau stimulus dari pemerintah bukan dalam bentuk hibah sehingga ia mendorong pelaku UMKM yang ingin memanfaatkannya agar mengakses perbankan atau sumber pembiayaan formal. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan bank-bank anggota Himbara dan OJK untuk mendorong percepatan penyaluran kredit untuk UMKM,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan demand bagi produk UMKM agar bisnis UMKM
bisa terus tumbuh di tengah pandemi COVID-19. Untuk kepentingan itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar kementerian/lembaga membelanjakan anggarannya ke sektor UMKM.

“Ada anggaran untuk belanja kementerian/lembaga mencapai Rp735 triliun, kalau bisa dibelanjakan ke sektor UMKM ini akan mendorong UMKM berkembang. Kami bekerja sama dengan LKPP untuk memasukkan UMKM dalam e-catalog,” katanya.

MenkopUKM juga sedang menggencarkan kampanye belanja produk UMKM mengingat potensi pasar domestik yang begitu besar terlebih dengan banyak dikucurkannya program jaring pengaman sosial termasuk bantuan sosial yang diharapkan menjaga daya beli masyarakat. “Jika daya beli masyarakat ini diarahkan ke produk UMKM akan bisa lebih baik,” katanya.

MenkopUKM juga mencatat UMKM yang terbukti mampu bertahan di saat krisis adalah mereka yang telah terhubung dengan ekosistem digital. Terlebih sebagaimana data Bank Indonesia (BI) saat ini terjadi kenaikan penjualan online untuk kebutuhan primer hingga 18 persen. Sayangnya UMKM yang terhubung dengan marketplace digital baru 13 persen atau sekitar 8 juta UMKM.

“Program kami saat ini adalah untuk mendorong percepatan transformasi digital para pelaku UMKM,” katanya.

Selanjutnya, ia mendorong pula perbaikan data base UMKM untuk berbagai kepentingan dan akurasi kebijakan. Saat ini ia menambahkan program pemberdayaan UMKM tersebar di 18 kementerian dan 49 lembaga namun belum ada strategi nasional UMKM sebagai acuan dalam upaya pemberdayaan UMKM.

Di sisi lain sistem pembiayaan UMKM juga belum efektif, sehingga pemerintah pun menyediakan berbagai skema pembiayaan mulai dari KUR, PNM, UMI, hingga dana bergulir melalui koperasi dengan suku bunga yang murah.

Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Rimba Rachman mengatakan dalam upaya mendorong digitalisasi UMKM diketahui bahwa selama ini program digitalisasi UMKM tingkat kesuksesannya baru berkisar 4-10 persen.

“Kami kemudian mengembangkan salah satunya program Kakak Asuh UMKM (KAU) yang telah sukses secara digital mengangkat beberapa adik asuh untuk didampingi,” katanya.

Pihaknya juga siap memfasilitasi UMKM yang telah go digital saat kebanjiran order termasuk untuk scale up dari sisi perkuatan modal melalui KUR.

“Kami juga akan fasilitasi pasokan karena ada kecenderungan kebanjiran order saat UMKM masuk pasar online,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga membantu salah satunya warung offline melalui program belanja di warung tetangga agar pedagang dapat bahan pasokan rutin selama pandemi misalnya bahan pangan langsung dari petani. (ANP)