Benderanya Dibakar Demonstran, PDIP Akan Tempuh Langkah Hukum

Mus • Thursday, 25 Jun 2020 - 07:09 WIB

Jakarta - PDIP akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partainya. Pembakaran tersebut diduga dilakukan demonstran penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta, pada Rabu kemarin (24/6).

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP adalah partai militan yang punya kekuatan grass-roots. "Kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Karena itulah terhadap mereka yang telah membakar bendera partai, PDIP dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi, tegas Hasto.

Adapun berkaitan dengan proses pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, PDIP sejak awal selalu  mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan dialog. 

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," pinta Hasto. (Jak)