8 hari Lagi Diberlakukan, AKKI dan Visa Gencarkan Kesadaran Aktivasi PIN Kartu Kredit

ANP • Tuesday, 23 Jun 2020 - 21:22 WIB
Jonathan End (Lifestyle Influencer), Riko Abdurrahman (Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia), Steve Marta (Direktur Eksekutif AKKI)

Jakarta - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Visa, perusahaan pembayaran digital global terdepan, hari ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kartu kredit menggunakan Personal Identification Number (PIN), sebagaimana digencarkan melalui kampanye WAJIPIN yang tengah berlangsung. Kampanye ini, yang dimulai pada Maret 2020, dibuka dengan survei awareness dilanjutkan dengan promosi di tempat-tempat transaksi pembayaran dan medium digital untuk mendorong pemegang kartu kredit agar segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli 2020.

Sesuai dengan mandat Bank Indonesia, mulai 1 Juli mendatang, pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan PIN enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit, karena autentikasi melalui tanda tangan tidak akan lagi diterima. Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant. Kartu kredit berteknologi contactless masih dapat digunakan untuk berbelanja tanpa perlu autentikasi PIN apabila nominal transaksi di bawah satu juta rupiah.

Berdasarkan survei kedua yang dilakukan untuk menaksir level awareness di Juni ini, meskipun kurang dari 50% dari total responden (semua yang memiliki kartu kredit maupun yang tidak) mengaku mereka mengetahui tenggat waktu pemberlakuan PIN, sebagian besar pemegang kartu (81%) mengungkapkan mereka terinformasi dengan baik mengenai tenggat waktu tersebut. Beberapa sumber utama informasi tenggat waktu pemberlakuan PIN bagi pemegang kartu kredit di antaranya dari pengumuman bank kepada nasabah (69%), berita (33%), dan media sosial (33%). Terlepas tingkat kesadaran yang tinggi, 1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka.

Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta mengatakan, hasil survei memperlihatkan bahwa inisiatif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kampanye WAJIPIN bersama Visa, telah berhasil memenuhi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pemegang kartu kredit di Indonesia terkait dengan tenggat waktu 1 Juli 2020.

"AKKI sepenuhnya mengapresiasi inisiatif-inisiatif dari semua bank dan dukungan Visa dalam menyebarkan informasi penting ini melalui berbagai medium, membantu industri bermigrasi ke autentikasi PIN sepenuhnya, dan pada gilirannya meningkatkan perlindungan konsumen saat bertransaksi menggunakan pembayaran digital," tegasnya.

Hasil survei lainnya menunjukkan, dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai. Menurut survei, selama tiga bulan terakhir, pemegang kartu kredit di Indonesia lebih sering menggunakan pembayaran digital (75%), diikuti oleh kartu debit atau kredit (62%), transfer bank (51%), dan uang tunai (49%).

Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, situasi saat ini telah mempercepat agenda nontunai, sebagaimana terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile. Studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai sama sekali selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y (71%) dan affluent (77%).

"Minat ke depannya juga tinggi, di mana hampir tiga dari empat konsumen memprediksi penggunaan pembayaran nontunai mereka akan meningkat di tahun depan. Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting bagi pemegang kartu kredit untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli untuk memastikan pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka. Ini tidak berlaku bagi transaksi contactless dengan nilai transaksi di bawah satu juta rupiah," katanya. (ANP)