PLN Keluhkan Permainan Layang-layang Sebabkan Ganguan Jaringan Transmisi

Mus • Monday, 22 Jun 2020 - 13:27 WIB

Surabaya -  Pandemi Covid-19 yang berlanjut dengan masa libur sekolah, ternyata ikut berimbas ke pasokan listrik di wilayah Jawa Timur. Bahkan dalam sepekan terakhir, tercatat ada 3 kali gangguan jaringan transmisi, akibat ulah anak-anak yang memanfaatkan waktu senggangnya dengan bermain layang-layang.

Menurut General Manager PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Timur dan Bali, Suroso, gangguan transmisi yang diakibatkan layang-layang terjadi di jaringan transmisi jalur Tegangan Tinggi 70kV atau 150 kV dan Tegangan Ekstra Tinggi 500 kV (SUTT/SUTET). 

"Kami harapkan pengertian dan kerjasama warga masyarakat, agar tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat tiang listrik PLN," ujarnya,  Minggu (21/6/2020).

Dia kemudian menyebutkan tentang gangguan yang terjadi di SUTET jalur Paiton-Grati pada Senin (15/6/2020), gangguan SUTT jalur Tulungagung-Trenggalek pada Kamis (17/6/2020). Termasuk gangguan SUTT jalur Kertosono-Ploso, pada Minggu (21/6/2020).

Padahal sebelumnya, tim pemeliharaan juga telah mengamankan potensi gangguan akibat layang-layang di jalur SUTT GI Krian di Mulung, kecamatan Driyorejo, Gresik pada Kamis (18/6/2020). Pihaknya berharap, berbagai peristiwa itu bisa dijadikan pelajaran, bahwa bermain layang-layang dan balon udara memiliki risiko tinggi tersangkut pada tower/jalur transmisi PLN.

Kalaupun ingin bermain layang-layang, dia berharap warga mencari area yang jauh dari jaringan instalasi PLN. "Dengan cara itu, pasokan jalur transmisi PLN dan suplai energi listrik kepada pelanggan tidak mengalami gangguan," ujarnya.

Dalam rangka itulah, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak yang berada di jalur yang dilalui SUTT / SUTET. Selain menggandeng pemda, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat keamanan dan dinas terkait untuk mengoptimalkan upaya pencegahan gangguan akibat layang-layang dan balon udara.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM No 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, kata dia, masyarakat dilarang membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum. Termasuk larangan bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif, disekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT), karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat. (Hermawan)