Anies Raih WTP Tiga Tahun Berturut-turut

FAZ • Monday, 22 Jun 2020 - 11:54 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.

Capaian ini merupakan kali ketiga, yang mana pada LKPD Tahun Anggaran 2018, Pemprov DKI Jakarta juga memperoleh opini WTP. Opini ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).

Bahrullah mengungkapkan, dengan demikian Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Anggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar, melalui akun Youtube BeritaJakarta, Senin pagi.

"Atas laporan pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut turut," tuturnya.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI yang sudah bekerja keras mempertahankan predikat WTP.

"Karena itu, ijinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yg menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga," ujar Anies dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut turut, yakni pada 2017 dan 2018.