3 Perampok di Bojongsari Depok Ditembak Mati

Mus • Friday, 19 Jun 2020 - 14:53 WIB

Jakarta - Tiga pelaku perampokan nasabah bank di Bojong Sari, Depok, berinisial AMT, BS, dan RR ditembak mati karena hendak menembak petugas, dengan senpi rakitan saat akan ditangkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan satu bulan terkait dengan kasus perampokan tersebut, dan sudah mengamankan 12 orang tersangka.

"Saat penangkapan mereka membawa senjata api sehingga tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas, dan terukur kemudian meninggal karena melawan petugas," kata Nanan Sudjana seperti dikutip Okezone.com, Jumat (19/6/2020).

Lalu, kata dia, sembilan pelaku lainnya yang ditangkap yakni WA, YS, DF, DD, DD, H, T, E, dan S. Mereka diringkus di dua tempat berbeda, di Depok dan Tangerang pada Minggu 14 Juni 2020. Polisi kini masih memburu tiga DPO lainnya dari sindikat perampokan yaitu A, AM, dan H.

Belasan pelaku perampokan ini menggasak uang Rp80 juta di mobil milik nasabah pada awal Mei lalu. Aksi mereka terekam CCTV. Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Depok dan Tangerang. Bahkan, di antara pelaku itu ada yang residivis kasus perampokan.

Nana mengatakan, dalam aksinya mereka punya peran masing-masing, ada yang mencari korban dan berpura-pura jadi nasabah di sebuah bank untuk melakukan pemantauan, ada yang bertugas membuntuti, ada yang melakukan pengempesan ban mobil korban, dan eksekutor.

"Dari pengungkapan ini kami amankan tiga revolver rakitan, delapan butir peluru, satu gergaji, dua kikir, enam karet ban dimodifikasi dengan ditempel paku, dan satu kawat payung dimodifikasi," ujarnya.

Sembilan tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP, 363 KUHP, dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.