Inilah 5 Langkah Kebijakan Pemerintah Bagi UMKM di Masa Pandemi  

ANP • Friday, 19 Jun 2020 - 10:52 WIB

JAKARTA – Dunia kini sedang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Di Indonesia, krisis tersebut berdampak besar terhadap pelaku usaha, yang 99 persen adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan kebijakan bagi sektor UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah telah merumuskan 5 langkah kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM yang terpuruk di tengah pandemi.

“Kami sebagai di pemerintah merumuskan 5 langkah kebijakan untuk menyelesaikan masalah di UMKM. Karena sebagian besar pelaku usaha, hingga 98 persen, adalah mikro dan ultra mikro, yang memang pendapatannya harian dan sebagian besar tidak bisa berusaha di masa pandemi,” tegas Menkop UKM Teten Masduki dalam Virtual Talkshow dengan tema “Strategi Korporasi dalam Membantu dan Mengembangkan UMKM Pasca Covid-19”, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Kebijakan tersebut adalah, pertama, mendorong 98 persen pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru. “Kami usulkan agar mereka masuk ke dalam kelompok miskin baru agar mendapatkan bantuan sosial. Program bansos diperluas,” kata Teten.

Kedua, penundaan cicilan dan bunganya hingga 6 bulan, karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan. Teten menjelaskan, pihaknya akan menyediakan pembiayaan dengan pajak yang disubsidi sehingga cashflow teratasi. “Sebagian besar UMKM yang mengalami masalah keuangan cashflow, tidak sanggup membayar cicilan dan bunganya. Kita sediakan pembiayaan, agar mereka masuk dalam program restrukturisasi penundaan cicilan 6 bulan. Pajak disubsidi, diharapkan cashflow diatasi,” ujarnya. 

Ketiga, pembiayaan UMKM dan koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Teten mengaku, masih ada Rp129 triliun dari Rp190 triliun KUR yang belum disalurkan. “Kami pandang jumlah KUR yang belum disalurkan tersebut cukup sebagai modal kerja. Bahkan masih ada Rp2,7 triliun untuk 266 koperasi yang mengalami hal serupa. Bunga 3 persen selama 20 bulan,” kata Teten.

Kebijakan keempat adalah mendorong agar belanja pemerintah diprioritaskan bagi produk UMKM. Menurutnya, KemenKop UKM telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada sekitar Rp735 triliun anggaran belanja pemerintah di tahun 2020. “Senin kerja sama ini akan diluncurkan. Realisasi baru 29 triliun, jika BUMN dan pemerintah belanja dari UMKM, maka UMKM akan menggeliat bangkit. Program ini juiga  mendukung gerakan Belanja Buatan Indonesia,” tambahnya.

Kelima, UMKM harus berinovasi dan beradaptasi dengan market baru. Karena, menurut Teten, situasi seperti ini menuntut pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk melakukan inovasi dan adaptasi market baru. Ia mengakui, baru 13 persen atau 8 juta pelaku UMKM yang terhubung online, sehingga diperlukan pendampingan, pelatihan digital marketing, serta kerja sama dengan sektor usaha besar. “Ini yang kami terus bantu supaya adaptasi. Sayangnya, yang masuk hanya 13 persen, atau 8 juta pelaku usaha. 87 persennya masih offline. Kita siapkan berbagai program, di antaranya pelatihan digital marketing dan kerja sama dengan usaha besar,” kata Teten.

Sementara itu, Gerakan Oke Oce, Sandiaga Uno menjelaskan, pada krisis tahun 1998, UMKM menjadi “pahlawan ekonomi”, namun pada krisis 2020, UMKM merupakan sektor yang terpuruk di awal. Untuk itu perlu prioritas dari pemerintah untuk memberikan pertolongan. Pihaknya juga berharap, UMKM bisa beradaptasi di era New Normal. “UMKM harus adaptasi di masa new normal. Survei gerakan Oke Oce, banyak curhatan penjualan menurun, modal sulit, kredit macet, bahkan 47 persen UMKM berhenti total. Ini dampaknya sangat berat. Perlu direvitalisasi,” ujar Sandi. (ANP)