Organisasi Keagamaan Dukung Kebijakan Pemerintah Adaptasi Kebiasaan Baru

ANP • Wednesday, 17 Jun 2020 - 07:24 WIB

JAKARTA – Masyarakat yang berada di zona hijau dan zona kuning dapat kembali melakukan aktivitas di ruang publik, salah satunya tempat ibadah. Pemerintah mengimbau para jemaah untuk beradaptasi kebiasaan baru di tengah penyebaran COVID-19 yang setiap saat masih mungkin mengancam.

Merespons perkembangan di bidang keagamaan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Indonesia di Graha BNPB, Jakarta, pada hari ini, Selasa (16/6). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai kesiapan organisasi keagamaan dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. 

“Kami juga mengharapkan agar ketua organisasi keagamaan ikut berperan serta dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 karena pendekatan keagamaan dipandang lebih dipatuhi oleh masyarakat,” tambah Doni yang didampingi Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan.

Doni mencontohkan kasus positif COVID-19 dari beberapa kegiatan terkait keagamaan di beberapa tempat. “Perlu strategi  bersama dari para tokoh-tokoh agama agar masyarakat mau mengubah perilaku,” pesan Doni yang juga Kepala BNPB. 

Di sisi lain, ia mengharapkan peran dari mereka untuk ikut dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.  

Senada dengan Ketua Gugus Tugas Nasional, perwakilan-perwakilan dari organisasi keagamaan sangat mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya perwakilan dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Heri Wibowo menyampaikan bahwa semangat yang diusung adalah disiplin pada protokol kesehatan. Romo Heri juga mengatakan bahwa gereja taat pada aturan pemerintah. 

Menyikapi adaptasi kebiasaan baru, KWI masih mempersiapkan secara teliti dan ketat dalam penyelenggaraan ibadah di gereja. Pihaknya sedang mempersiapkan segara sesuatunya. Sedangkan perwakilan dari Walubi, Sannano menyampaikan bahwa pihaknya masih belum melakukan kegiatan apa pun sampai saat ini. Kebaktian dilaksanakan secara daring. Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Persatuan Umat Budha Indonesia dan organisasi keagamaan lainnya.

Sementara itu, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu BT mengatakan bahwa tingkat disiplin masyarakat perlu mendapat perhatian. Perlu sosialialisasi menggunakan bahasa yang sederhana dan yang menyampaikan tidak hanya dari tokoh agama tapi semua pihak terlibat. 

Sedangkan bagi Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi. Pendeta Jacky menyampaikan bahwa PGI sejak awal mengemas narasi besar dimana prinsip gereja hadir untuk merawat kehidupan sehingga segala risiko COVID-19 harus dihindari oleh para jemaatnya. 

Setelah pertemuan sore tadi (16/6), Gugus Tugas Nasional dan organisasi keagamaan melanjutkan dengan nota kesepahaman. Salah satu poin menyebutkan bahwa dalam kegiatan keagamaan dapat menyisipkan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19. 

Para tokoh agama yang hadir berasal dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Ketua Permabudhi, Dharma Budhi, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Persatuan Umat Budha Indonesia. (ANP)