Ini Alasan Menteri Erick Thohir Rombak BUMN

FAZ • Tuesday, 16 Jun 2020 - 20:51 WIB

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus merampingkan jumlah BUMN saat ini. Di mana dari 142 BUMN, saat ini jumlahnya sudah 107 perusahaan.

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, perampingan jumlah BUMN karena ada beberapa sebab. Seperti sebelumnya ada perusahaan yang dibentuk BUMN tapi tanpa izin terlebih dulu.

"Ada proyek satu langsung bikin anak perusahaan. Ada proyek baru langsung bikin perusahaan. Ada proyek kecil langsung bikin perusahaan. Habis itu proyek selesai, anak perusahaan masih ada. Jadi tidak efisien," tuturnya, dalam diskusi MNC Trijaya soal Tiki-Tika Direksi BUMN, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Arya mengatakan, beberapa BUMN seperti PT Garuda Indonesia (Persero) hingga Telkom sudah melakukan pembenahan. BUMN tersebut pun melakukan efisiensi dengan menutup atau menggabungkan perusahaan negara tersebut.

"Ternyata tidak banyak izinnya makanya kita lakukan pembenahan dan mulai merampingkan dari Telkom, Garuda dan hapuskan anak hingga cucu perusahaan.

Akhirnya banyak yang bodong dalam arti proyek tidak ada, direksi tidak ada tapi PT masih ada, sehingga perlu perapihan administrasinya," tuturnya.