BPJS Kesehatan Usut Kasus Pembuangan KIS di Jepara

Mus • Sunday, 14 Jun 2020 - 18:26 WIB

Jepara – BPJS Kesehatan telah melakukan penelusuran terkait ditemukannya sejumlah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ditemukan di tempat pembuangan barang bekas di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling  Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

“Kami langsung cek ke Desa Bumiharjo dan sudah mendapat keterangan bahwa kartu-kartu tersebut harusnya dilakukan pengembalian/retur ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Namun, karena ada kelalaian kartu-kartu tersebut disimpan di Kantor Desa. Saat salah satu aparatur desa yang melakukan bersih-bersih tidak sengaja terbawa ke tempat pembuangan barang bekas,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Maya Susanti, Sabtu (13/06).

Maya menambahkan, terkait pemberitaan media tentang adanya peserta yang seharusnya mendapatkan kartu tersebut, atas nama Aristiyono,  pada saat didistribusikan yang bersangkutan bekerja di luar kota sehingga kartu disimpan di kantor desa. Warga yang menemukan sejumlah kartu tersebut pun tidak melaporkan langsung ke Pemdes/Babinsa/Babinkamtibmas atau Polsek setempat, namun langsung dilaporkan ke Polres.

“Saat ini kami sedang lakukan koordinasi dengan Polres dan memvalidasi status kartu kembali tersebut apakah memang benar nama peserta yang tertera di kartu tersebut belum menerima KIS. Apabila status kartu tersebut sudah jelas dan teridentifikasi, maka selanjutnya BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan bagi peserta JKN-KIS yang belum mendapatkan kartu tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya,” jelas Maya.

Maya juga menekankan, peserta JKN-KIS yang belum mendapatkan kartu identitas, dapat  menunjukan KTP saat ingin mengakses layanan kesehatan, karena data keaktifan peserta tersimpan dalam sistem BPJS kesehatan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana peserta terdaftar.

“BPJS Kesehatan juga akan lakukan spot check ke peserta (end-user) apabila sudah tervalidasi nama-nama peserta yang tertera dalam kartu dan memastikan apakah kartu sudah diterima atau belum. BPJS Kesehatan akan  terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum kasus ini. Apabila ditemukan bentuk kesengajaan oleh oknum tertentu maka kami akan menempuh lewat jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPJS Kesehatan memohon bantuan pihak kepolisian untuk dapat segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Maya.

Maya juga menghimbau, bagi masyarakat apabila terdapat kejadian serupa dan merasa belum mendapatkan kartu identitas Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada peserta JKN-KIS. Jangan sungkan melaporkan apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait Kartu JKN-KIS, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 bisa diakses 24 jam 7 hari, mengakses aplikasi Mobile JKN dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.  (Den)