Mensos Sapa Warga Terlantar Akibat Covid-19 di GOR Karet

ANP • Saturday, 13 Jun 2020 - 13:16 WIB

JAKARTA Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Internal, Joko Sambodo, Walikota Jakarta Pusat,  Bayu Meganthara dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,  Irmansyah meninjau Gelanggang Olahraga (GOR) Karet Tengsin Jakarta Pusat, yang dijadikan Tempat Penampungan Sementara ( _Temporary Shelter_ ) bagi Warga Terlantar Akibat Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Pada kunjungan kali ini, Mensos menyerahkan langsung bantuan sosial Sembako dan Asistensi Rehabilitasi Sosial kepada sejumlah pihak, yaitu bantuan sembako 2781 paket untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Balarenik, bantuan sembako untuk warga terdampak yang tinggal GOR,  bantuan sembako untuk Balai Mulya Jaya Jakarta sejumlah 242 paket dan Asistensi Rehabilitasi Sosial 385 paket, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bantuan sembako sejumlah 2027 paket dan Asistensi Rehabilitasi Sosial 100 paket.

Mensos sampaikan apresiasi kepada pemerintah DKI Jakarta khususnya Dinas Sosial dan Walikota Jakarta Pusat atas kerja samanya dalam penanganan warga terlantar akibat Covid-19.

Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan pada warga yang terdampak covid-19, serta menegaskan bahwa negara hadir dalam upaya penanganan pandemik covid-19, khususnya di DKI Jakarta, " kata Juliari di depan para awak media (12/06).

Kerja sama yang baik ini agar tetap dipertahankan, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial. Pastikan seluruh warga terdampak covid-19 bisa kita bantu.Terima kasih untuk seluruh pihak yang telah bekerja keras, semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak, " kata Mensos.  

DKI Jakarta sebagai episentrum persebaran Covid-19 mendominasi kasus positif di Indonesia. Sebagai langkah strategis guna mempersiapkan pelaksanaan _New Normal_ maka Pemprov DKI Jakarta menetapkan status PSBB Transisi mulai 5Juni hingga akhir bulan Juni 2020.

Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan pendekatan-pendekatan yang salah satunya berbasis Tempat Penampungan Sementara. Pada pendekatan ini, Kemensos bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan TPS berupa GOR yang berfungsi untuk menampung sementara warga terlantar hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalan/ruang publik.

Di GOR ini, mereka akan didata, dicek kesehatan dan diberi makan yang berasal dari dapur umum. Dapur umum ini dikelola oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kemensos bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial setempat. Bagi mereka yang masih memiliki keluarga, akan dipulangkan oleh Kemensos.

Saat ini GOR yang telah disediakan yaitu GOR Karet Tengsin Jakarta Pusat, GOR Tanjung Priok Jakarta Utara, GOR Pasar Minggu Jakarta Selatan, GOR Ciracas Jakarta Timur dan GOR Cengkareng Jakarta Barat. Setiap GOR memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 100 orang. Maka untuk menghindari terjadinya pembludakan di TPS, Kemensos juga berusaha melakukan penanganan di Komunitas melalui LKS.

Pendekatan lainnya yaitu pendekatan berbasis Balai Rehabilitasi Sosial. Pendekatan ini merupakan alternatif terakhir sebagai rujukan dari GOR di DKI Jakarta yang memerlukan penanganan khusus. Layanan ini diutamakan untuk kelompok rentan seperti anak, ibu hamil, lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Beberapa balai di wilayah Jakarta dan Bekasi dijadikan sebagai TPS. Balai tersebut yaitu Balai "Mulya Jaya" Jakarta, Balai "Melati" Jakarta, Balai "Tan Miyat" Bekasi, Balai "Budhi Dharma" Bekasi dan Balai "Pangudi Luhur" Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Data PWTC total warga terlantar yang telah dilayani hingga tanggal 11 Juni 2020 pukul 22.55 di TPS sebanyak 2.027 orang, di Balai Rehabilitasi Sosial 342 orang, dan jumlah populasi dalam komunitas 2.781 KK. Jumlah keseluruhan warga terlantar akibat Covid-19 5.150 orang, kesulurannya akan diberikan paket sembako.

Adapun Paket asistensi rehabilitasi sosial sejumlah 3.266 yang meliputi layanan kebutuhan dasar, dukungan keluarga, perawatan sosial dan terapi psikososial. (ANP)