PSBB Transisi, Mulai Hari Ini Jam Operasional KCI Ditambah Hingga Pukul 21.00

FAZ • Monday, 8 Jun 2020 - 07:18 WIB

Jakarta - Masyarakat diperkirakan kembali beraktivitas pada masa PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sejak 5 Juni 2020 telah menambah jam operasional KRL Commuter Line mulai dari pukul 06.00 – 18.00 WIB menjadi pukul 04.00 – 20.00 WIB.

Mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020 jam operasional akan kembali bertambah menjadi pukul 04.00 - 21.00 WIB selama masa PSBB transisi.

Kemungkinan antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi. "Agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan KRL, KCI mengimbau para pengguna merencanakan perjalanan dengan cermat terutama mulai Senin 8 Juni 2020," ujar Corporate Communication PT KCI Anne Purba, Minggu (7/6/2020).

Dengan jam operasional yang diperpanjang, perjalanan KRL juga bertambah dari sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya.

"Penambahan ini menjadi solusi meminimalisir kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta. Namun, antrean maupun kepadatan akan sulit dihindari bila pola aktivitas para pengguna KRL masih saja terpusat di jam-jam sibuk pagi dan sore hari," ungkapnya. 

PT KCI selama ini juga tidak mengurangi jarak waktu antarkereta atau headway terutama pada jam-jam sibuk. Di lintas Bogor, headway pada jam sibuk tetap 5 menit dengan 124 perjalanan KRL pada jam sibuk pagi hari dan 126 perjalanan pada sore hari.

Di lintas Bekasi, headway pada jam sibuk adalah 10-15 menit dengan 51 perjalanan KRL pada jam sibuk pagi hari dan 55 perjalanan pada sore hari.

Di lintas Rangkasbitung/Serpong, headway pada jam sibuk adalah 10-15 menit dan 30 menit untuk kereta-kereta pemberangkatan maupun tujuan Rangkasbitung dengan keseluruhan 58 perjalanan pada jam sibuk pagi hari dan 67 perjalanan pada sore hari.

Sementara lintas Tangerang, headway pada jam sibuk adalah 18-20 menit, dengan 26 perjalanan pada jam sibuk pagi hari dan 31 perjalanan pada sore hari.

Sebagian jalur rel juga masih dipakai bersamaan dengan jenis kereta lain misalnya KLB antarkota dan kereta yang mengangkut logistik.

Pada masa transisi ini, KCI masih mengikuti aturan dari pemerintah mengenai jumlah pengguna yang diizinkan dalam satu kereta yaitu 35% dari kapasitas maksimum.

"Dengan demikian, untuk menjaga kapasitas dan jarak aman (physical distancing) di dalam kereta maka pengguna akan diatur melalui beberapa titik penyekatan sebelum masuk ke peron untuk naik kereta," jelas Anne.

Penyekatan ini juga sudah berlangsung selama masa PSBB saat jumlah pengguna KRL turun lebih dari 80%. Penyekatan untuk mengutamakan physical distancing di dalam kereta ini terkadang membawa konsekuensi logis yaitu adanya antrean pengguna di stasiun-stasiun.

Dengan PSBB transisi dimana jumlah pengguna KRL akan kembali meningkat, maka kemungkinan akan terjadi juga antrean pengguna pada jam-jam sibuk.

Untuk itu, KCI telah menyiapkan petugas yang mengatur antrean agar tetap menjaga jarak. Di sejumlah stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, anggota TNI dan Polri juga hadir guna memastikan antrean berjalan tertib dan sesuai protokol Covid-19. PT KCI telah melengkapi lokasi penyekatan di stasiun dengan marka antrean.

Marka dibuat sebagai pedoman dalam mengantre dan agar pengguna tidak perlu selalu berinteraksi dengan petugas demi meminimalisir resiko penularan.

Selain bersiap merencanakan perjalanan, KCI kembali mengingatkan pengguna untuk melengkapi diri dengan perlindungan kesehatan yang dirasa perlu. "Pengguna tetap diwajibkan memakai masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh. Pengguna juga dianjurkan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL," imbau Anne.