Lagi, Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Paksa Keluarga dari Rumah Sakit

Mus • Friday, 5 Jun 2020 - 16:08 WIB

Makassar - Insiden keluarga pasien terindikasi corona mengambil paksa jenazah dari ruang perawatan rumah sakit terjadi lagi. Kali ini di RSUD Labuang Baji, Kota Makassar, Jumat (5/6/2020).

Direktur RSUD Labuang Baji Makassar, dr Andi Mappatoba memperkirakan ada puluhan orang menerobos ruang perawatan untuk mengambil jenazah pasien dalam pengawasaan.

"Jadi tadi pagi jam 09.45 tiba-tiba ada rombongan massa hampir seratus orang datang, ada puluhan kayaknya, masuk di ruang perawatan mengambil jenazah yang baru saja meninggal atas nama, Muh Yunus beralamat di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar," ujar Mappatoba saat dikonfirmasi Sindonews.com melalui sambungan telepon.

Mappatoba menjelaskan, PDP berjenis kelamin laki-laki berumur 40 tahun itu  meninggal dunia setelah menjalani perawatan satu malam di RSUD Labuang Baji dengan keluhan sesak napas dan nyeri di dada pada Kamis, 4 Juni sekitar pukul 16.00 Wita.

"Dia datang dengan keluhan sesak napas dan nyeri dada. Kemarin sore jam 4. Sesuai dengan prosedur rumah sakit, pasien dengan keluhan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium dan rontgen. Hasil rontgen dan laboratorium menunjukkan kejadian infeksi, sehingga dianjurkan untuk dirawat satu malam," bebernya.

Namun pasien tersebut, menghembuskan napas terakhir Jumat, (6/06/2020) pukul 09.15 Wita dengan status PDP. "Karena Almarhum ini terindikasi memang terinfeksi covid-19. Sehingga pagi tadi seharusnya dilakukan pemeriksaan swab, tapi keburu meninggal karena sesak nafas dan nyeri dada yang hebat," tegasnya.

Dilanjutkan Mappatoba, setiap pasien yang meninggal dunia, pihak rumah sakit harus melaporkan ke Tim Gugus Tugas covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Pasien meninggal jam 09.15, jam 9.20 kami laporkan ke Gugus Tugas COVID-19 Provinsi, 25 menit kemudian massa masuk ke ruangan, prosesnya sangat cepat, massa mengambil jenazah," tuturnya.

Jumlah massa yang banyak membuat pihak RS kewalahan, alhasil jenazah berhasil dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Rajawali, tanpa proses pemulasaran jenazah sesuai protokol penanganan covid-19.

"Karena ini baru terjadi, selama ini keluarga pasien diedukasi dengan baik diberi pemahaman, dan langsung mengerti. Ini tadi, kami belum sempat mengedukasi untuk proses selanjutnya kepada keluarga, tiba-tiba datang massa ini," ucap Mappatoba.

Atas insiden itu, Mappatoba mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperketat pengamanan di lingkungan Rumah Sakit. "Kami sudah laporkan ke Gugus Tugas, bapak Gubernur, dan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi hal itu terulang untuk memperhatikan faktor keamanan petugas pihak rumah sakit," ujarnya.

Diketahui, insiden pengambilan paksa jenazah pasien diduga terpapar covid-19 oleh keluarga sebelumnya juga terjadi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Rabu, (3/05/2020) lalu.

Saat itu diperkirakan ada ratusan orang menerobos masuk ke ruang ICU RSKD Dadi, bahkan disebutkan pihak rumah sakit, massa juga membawa senjata tajam. Hingga merusak pagar sekuriti. Video kedua insiden ini bahkan viral di sosial media. (SINDOnews.com)