Pandemi Covid-19, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji Tahun Ini

FAZ • Tuesday, 2 Jun 2020 - 10:35 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji pada 2020 baik jemaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi.

Setelah melakuan evaluasi, kajian dan konsultsi. Pemerintah membatalkan pelaksanan ibadah haji untuk Indonesia tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," ujar Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Menag menyatakan pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19). Menag menambahkan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan.

Fachrul menjelaskan bagi jemaah haji tahun ini bakal menjadi calon haji tahun depan. Sedangkan yang sudah melunasi bisa tetap dikelola pemerintah dan menerima manfaat, serta bisa diminta kembali.