Terapkan Prinsip GCG, PT Titis Luruskan Informasi Keliru Terkait Pendiri Perseroan 

ANP • Monday, 1 Jun 2020 - 09:29 WIB

JAKARTA - Perusahaan yang bergerak di sektor pelayanan jasa bidang energi, PT Titis Sampurna meluruskan informasi yang muncul di publik terkait sosok pendiri dan pemilik (owner) perusahaan. Langkah PT Titis Sampurna tersebut merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang senantiasa dilaksanakan selama ini.

Saat ini berkembang informasi yang keliru dan tidak benar bahwa Mardigu Wowiek Prasantyo (WMP) sebagai pendiri dan pemilik (owner) perseroan.

"Perseroan menyatakan klarifikasi mengenai hal-hal dalam pemberitaan tersebut. Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pendiri dari Perseroan," kata VP Corporate Office PT Titis Sampurna Annisa DK dalam siaran keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5).

Menurut Annisa DK, nama Mardigu Wowiek Prasantyo pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di Perseroan sejak Oktober 2007 sampai dengan September 2016, yang mana keseluruhan saham tersebut diwariskan dari ayah yang bersangkutan yang merupakan salah satu pemegang saham minoritas pada tahap awal Perseroan. 

“Sejak tahun 2016 keseluruhan saham tersebut telah dialihkan seluruhnya, sehingga Mardigu Wowiek Prasantyo tidak memiliki kepemilikan saham di Perseroan ataupun afiliasinya," ujar Annisa DK.

Sepanjang 40 tahun berdirinya Perseroan, Mardigu Wowiek Prasantyo tidak pernah tercatat dalam manajemen Perseroan sehingga yang bersangkutan tidak pernah menduduki posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam Perseroan. 

Mardigu Wowiek Prasantyo hanya pernah memegang posisi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan direksi di anak usaha Perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi pengembangan bidang usaha baru, yang mana posisi tersebut juga sudah berakhir di tahun 2015.

Terhitung sejak September 2016, nama Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pemegang saham maupun pengurus di Perseroan maupun afiliasinya. Mardigu Wowiek Prasantyo juga bukan merupakan karyawan ataupun masuk dalam Manajemen Perseroan dan afiliasinya.

"Dengan demikian Perseroan berikut afiliasinya tidak memiliki keterikatan apapun dengan Mardigu Wowiek Prasantyo, dan seluruh tindakan yang bersangkutan adalah murni tanggung jawab pribadi dari Mardigu Wowiek Prasantyo,” ujar Annisa DK.

Seperti diketahui, PT Titis Sampurna merupakan perusahaan layanan jasa di bidang energi dalam pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas kilang minyak dan gas yang sudah berdiri selama 40 tahun di Indonesia. (ANP)