Dishub DKI: Bus AKAP Hanya Beroperasi di Terminal Pulogebang

FAZ • Monday, 11 May 2020 - 13:14 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka operasional Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Hal itu mengikuti Surat Edaran No SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang diizinkannya kembali beroperasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) selama larangan mudik berlangsung.

"Dilakukan pembukaan operasionalnya di terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya 1 terminal itu saja yang beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Ia menjelaskan, waktu operasional bus AKAP di terminal itu hanya berlaku dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB. Namun, itu harus terus dievaluasi, untuk memastikan tak terjadi kepadatan di sana.

"Sementara kita batasi dulu (waktunya)," ujarnya.

Ia menyebut, pihaknya juga telah mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan otobus (PO) untuk memperketat persyaratan pembelian tiket bus kepada setiap penumpang.

Masyarakat yang diizinkan pergi keluar kota dengan syarat tertentu, yakni merupakan WNI yang dipulangkan dari luar negeri, warga yang memiliki anggota keluarga yang meninggal dunia, warga yang sakit berat dan perlu dirujuk ke RS lain, dan pejabat negara atau ASN yang memiliki surat tugas.

"Kemudian, disampaikan ke Dishub untuk dilakukan pengecekan. Sehingga, pada saat penumpang akan check in, itu kita sudah terkonfirmasi surat-surat yang ada," pungkasnya.