Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Gus Nabil Desak Investigasi Sesuai Hukum Internasional

Mus • Friday, 8 May 2020 - 17:01 WIB

Jakarta - Beredarnya video jasad anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut oleh kru kapal berbendera Tiongkok, mendapat perhatian serius anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen. Ia mendesak pemerintah Indonesia secepatnya melakukan investigasi kasus ini.

Menurut Nabil yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, investigasi harus berdasarkan hukum Internasional. Sebab kasus ini sudah ramai diperbincangkan, sejak diberitakan stasiun televisi Korea Selatan, MBC News pada Selasa (5/5/2020) lalu.

“Media itu juga mengupload sebuah video ke kanal YouTube MBCNEWS dengan judul berbahasa Korea, yang jika diterjemahkan berarti “[Eksklusif] 18 jam sehari kerja … jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut," kata Nabil mengutip isi siaran MBC News.

Gus Nabil meminta jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang tidak diketahui, dan bahkan dibiarkan.

“Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia. Harus ada sanksi tegas. Dan, saya mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Maka, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern,” ucapnya.