Masa Pandemi Covid-19, Sosialisasi 4 Pilar Melalui Virtual

ANP • Wednesday, 6 May 2020 - 13:06 WIB

JAKARTA – Pada masa pandemi Covid-19, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tetap melakukan sosialisasi 4 Pilar. Namun kini, di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, sosialisasi yang biasanya dilakukan secara tradisional dengan bertatap muka langsung, kini dirubah, menjadi secara virtual.

Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengatakan, selama ini sosialisasi 4 pilar dilakukan secara tradisional dengan tatap muka dan lebih fun, dan dapat diterima oleh masyarakat. Menurutnya, sosialisasi lebih santai, misalnya dengan outbound. Namun demikian, di masa pandemic dan ada ketentuan PSBB, hal tersebut sulit dilakukan.

“Sosialisasi 4 pilar secara tradisional harus dilakukan dengan tatap muka. Meski tidak harus dalam satu ruangan. Bisa juga lebih fun, outbound misalnya agar gampang masuk. Kini, itu sulit dilakukan saat ini dimasa pandemic,” tegas Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, dalam talkshow di Trijaya Network, Rabu (6/5/2020).

Arsul Sani menegaskan, pihaknya kini merubah dalam bentuk lain yaitu melalui virtual dan daring. Bahkan kini sosialisasi melalui media radio di berbagai daerah akan diintensifkan, dengan melibatkan interaksi pendengar. Sementara anggaran yang biasanya untuk biaya transportasi dan konsumsi, kata Arsul, akan dialihkan untuk membantu masyarakat dengan memberikan sembako.

“Kami harus mengubahnya dalam bentuk yang lain. Yang sebelumnya tradisional, kini virtual daring. Lewat radio diberbagai daerah interaksi dengan pendengarnya. Dana untuk pertemuan langsung yaitu konsumsi dan transport, maka anggaran dialihkan untuk bantuan sembako,” katanya.

Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memiliki program sosialisasi Empat Pilar MPR sesuai dengan tugas dan wewenang konstitusionalnya. Sosialisasi Empat Pilar MPR yang digagas oleh Ketua MPR 2099-2014, Taufiq Kiemas adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.

MPR terus membumikannya melalui sosialisasi 4 Pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. (ANP)