Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Surabaya Terapkan Aturan Khusus di Pasar Tradisional

Mus • Wednesday, 6 May 2020 - 11:13 WIB

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menata ulang pasar tradisional yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19.

Mulai dari membagi-bagikan masker dan hand sanitizer untuk pedagang, pengecekan suhu tubuh, memasang wastafel dan bilik sterilisasi hingga penerapan physical distancing di lingkungan pasar. Bahkan terbaru, Pemkot Surabaya juga meminta pedagang satu dengan yang lain memberi jarak dagangannya dan memastikan pembeli tidak kontak fisik secara langsung dengan para pedagang.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, setiap hari ia bersama jajarannya terus gencar turun untuk melakukan operasi dan sosialisasi. Hal itu terus menerus dilakukan agar masyarakat dapat menjadikan aturan tersebut sebagai kebiasaan. Misalnya dalam penggunaan masker setiap harinya saat di luar rumah.

“Kami juga senantiasa menjadikan itu sebagai kebiasaan. Karena yang belum biasa menjadi biasa itu sulitnya,” kata Hebi saat ditemui di Balai Kota Surabaya.

Namun begitu, ia mengakui jika masih banyak pedagang yang mengeluh saat menggunakan masker. Mengingat suaranya tidak dapat didengar jelas oleh pembeli. Makanya, Hebi memberi solusi agar di setiap toko menyediakan kertas dan pembeli dapat menuliskan kebutuhannya tanpa harus membuka masker.

“Untuk menghindari itu Perusahaan Daerah (PD) pasar juga sosialisasi untuk menyediakan kertas biar pembeli bisa nulis,” ungkapnya.

Tak hanya menerapkan physical distancing di lingkungan pasar, Hebi menyatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya alat pembayaran berupa uang kertas dan koin pun juga menjadi salah satu penyebaran virus. Oleh karena itu, demi keamanan dan keselamatan warga sebelum uang tersebut diterima maka harus disemprot menggunakan disinfektan.

“Uang pun harus disemprot dulu sebelum dimasukkan di dalam tas. Jadi uang kertas dan receh ini berbahaya,” katanya.

Di samping itu, kata Hebi, yang tidak boleh ketinggalan siapapun yang berlalu lalang di pasar juga wajib menggunakan masker tanpa terkecuali, terutama bagi para pedagang. Selain masker, mereka juga wajib menggunakan sarung tangan plastik. Di sisi lain, Hebi juga meminta agar warga setelah melakukan aktivitas di pasar, setiba di rumah wajib mandi bersih. 

“Mohon sekali lagi masyarakat untuk langsung mandi setelah tiba di rumah,” paparnya.

Hingga saat ini, Hebi memastikan  pihaknya melalui PD Pasar Surya terus melakukan pemantauan, termasuk di Pasar Krempyeng. Meski bukan dikelola PD Pasar Surya, namun beberapa kali sudah dilakukan sosialisasi dan pembagian hand sanitizer kepada pedagang dan pembeli.

"Tetapi kita pun juga turun untuk sosialisasi ke Pasar Krempyeng setiap hari paling tidak menjelaskan tentang protokol ini. Kedua, kita juga memberikan masker serta sanitizer,” urainya.

Namun begitu, apabila terdapat satu pasien confirm Covid-19 di pasar, maka pasar tersebut akan ditutup sementara selama 14 hari sampai masa inkubasi. Seperti yang terjadi di beberapa pasar yakni Pasar Kapasan, Pasar Kupang Gunung dan Mal Pusat Grosir Surabaya (PGS). Karenanya, ia berharap ke depan masyarakat lebih taat dan patuh dalam mengikuti protokol yang sudah ada.

“Untuk melawan Covid-19 ini kita harus bersama-sama. Jadi masyarakat yang belum mentaati mari sama-sama menjadi bagian pemutusan wabah ini,"  jelasnya. (Hermawan)