Presiden Jokowi Lantik Dian Ediana Rae Sebagai Kepala PPATK

ANP • Wednesday, 6 May 2020 - 10:46 WIB

JAKARTA - Dian Ediana Rae resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5).

Ia menjabat pimpinan lembaga pengawas transaksi keuangan itu menggantikan mendiang Kiagus Ahmad Badaruddin.

Usai mengucapkan sumpah, Dian menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Jokowi. Pelantikan ini dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.Pengangkatan Dian tertuang dalam surat Keputusan Presiden No 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Dian akan menjabat sebagai Kepala PPATK periode 2017-2021 menghabiskan sisa jabatan yang digantikan sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan, tidak akan menerima suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ujar Dian saat membacakan sumpah. 

Dalam sumpahnya, Dian juga berjanji akan merahasiakan apapun hal-hal yang menurut UU wajib dirahasiakan.

Para tamu termasuk Jokowi juga terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan.

Dian sebelumnya merupakan Wakil Kepala PPATK. Ia menggantikan Badaruddin yang meninggal dunia pada Maret. (ANP)