
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, menyesalkan rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok ke Sulawesi Tenggara. Nabil meminta rencana itu ditunda, dan mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi kesehatan dan keamanan.
"Informasi yang saya terima, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.
Menurut Nabil, pemerintah Indonesia melalui Kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelidiki kasus ini dengan komprehensif. Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum.
"Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerjasama," pungkasnya. (Mus)