Seorang Wanita Singapura Dituntut Karena Menerima Pelanggan Salon untuk Pijat dan Masturbasi di Masa ‘Circuit Breaker’

Mus • Wednesday, 29 Apr 2020 - 15:56 WIB
Penampakan salon kecantikan milik Jin Yin - CNA/Jeremy Long

Singapura – Di saat sebagian besar bisnis yang tidak esensial diperintahkan tutup, seorang perempuan warga Singapura diduga membuka salon kecantikannya dan menerima seorang pelanggan pria untuk layanan pijat dan masturbasi.

Dilansir Channel News Asia, Jin Yin (55) didakwa pada Rabu (29/4) karena gagal memastikan In-Style Beauty Salon miliknya di Blok 34 Upper Cross Street ditutup pada 10 April lalu, tiga hari setelah diberlakukannya periode “circuit breaker” di Singapura untuk membendung penyebaran Covid-19.

Ia dituduh mengizinkan Chan Fun Hwee (67) masuk ke salon dan memberikan layanan pijat serta masturbasi kepadanya dengan harga S$ 150 antara pukul 13.00 sampai 14.30 pada hari itu.

Jin juga didakwa dengan dua tuduhan lain yaitu menjalankan bisnis pijat tanpa lisensi di bawah Regulasi Pendirian Bisnis Pijat dan mengiklankan bisnisnya.

Dalam surat dakwaan dinyatakan bahwa Jin membayar seorang agen untuk memasang iklan di Locanto.sg yang isinya menawarkan layanan pijat dan masturbasi.

Jin, yang tidak diwakilkan oleh pengacara, mengatakan di depan pengadilan sambil menangis bahwa ia ingin mengaku bersalah dan bahwa dirinya “melakukan kesalahan”.

Ia menuturkan dirinya membutuhkan uang karena ibunya, yang setelah itu kemudian meninggal dunia, menderita kanker.

Jin akan kembali ke pengadilan untuk mengaku bersalah pada 13 Mei mendatang.

Karena tidak menutup bisnisnya di bawah Regulasi Pengendalian Covid-19 Singapura, Jin dapat dipenjara hingga enam bulan, didenda maksimal S$ 10.000 (sekitar Rp.108 juta), atau keduanya.

Sedangkan untuk setiap tuduhan menjalankan bisnis pijat tanpa izin dan mengiklankannya, ia dapat dipenjara hingga dua tahun, didenda maksimal S$ 10.000 (sekitar Rp.108 juta), atau keduanya. Jin juga menghadapi hukuman yang lebih tinggi karena sebelumnya pernah dihukum dengan pelanggaran yang sama. (lic)