Corona Belum Teratasi, Total 6 Daerah Perpanjang Masa PSBB

Mus • Tuesday, 28 Apr 2020 - 09:31 WIB

Jakarta - Sebanyak 6 daerah memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mempercepat pemutusan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Enam daerah itu yakni, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Jakarta sudah resmi memperpanjang masa PSBB sejak 24 April 2020. Pelaksanaan PSBB di Ibu Kota diperpanjang selama 28 hari, karena angka kasus positif di Jakarta masih cukup tinggi.

"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu 22 April 2020.

Periode kedua PSBB di Jakarta dimulai 24 April sampai 22 Mei 2020. Masa PSBB di Jakarta diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit menular.

Untuk lima wilayah di Jawa Barat yakni, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, PSBB juga dipastikan berlanjut.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek), diperpanjang karena masih terdapat kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19.

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Emil, melalui rilis resmi yang diterima wartawan, Selasa (28/4/2020).

Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil berujar, PSBB di Bodebek akan resmi diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020. "Mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," katanya.