Menko Luhut: Limbah Plastik Salah Satu Agenda Prioritas Nasional

ANP • Wednesday, 22 Apr 2020 - 14:35 WIB

Jakarta - Meski tengah menghadapi pandemi COVID-19 atau Virus Corona, Pemerintah Indonesia menegaskan tidak melupakan kebijakan-kebijakan  lainnya, salah satunya mengenai penanganan limbah plastik. Hal itu diungkapkan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat menjadi pembicara kunci (_keynote speaker_) dalam sebuah konferensi virtual internasional yang bertajuk _Radically Reducing Plastic Pollution: Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan_bersama _Global Plastic Action Partnership_.

“Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program pembangunan berkelanjutan dan untuk memerangi limbah plastik dan sudah menjadi salah satu agenda prioritas nasional kami,” kata Menko Luhut di Jakarta, Rabu (22/04/2020).

Menko Luhut menjelaskan, Presiden Joko Widodo  telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang di dalamnya memuat Rencana Aksi Penanganan Sampah Plastik di Laut Tahun 2018-2025.  

Menurutnya, upaya pengurangan sampah plastik di laut ini harus dilakukan secara terintegrasi dalam lingkup nasional, regional, dan global, terutama melalui pengurangan sampah yang berasal dari aktifitas di darat.  
 
“Saya bangga mengumumkan bahwa Indonesia memilih bukan apa yang mudah, tetapi apa yang benar.  Daripada bertahan dengan pendekatan "_business as usual_", kami akan menerapkan pendekatan perubahan sistem penuh untuk memerangi limbah plastik dan polusi,” tegasnya.

Terkait acara ini, Menko Luhut mengatakan, Indonesia bergabung dengan _Global Plastic Action Partnership_, sebuah platform kolaborasi publik-swasta baru yang diluncurkan di _World Economic Forum_ tahun lalu. Dari situ, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang meluncurkan Kemitraan Aksi Plastik Nasional Indonesia (NPAP), ​​kemitraan inklusif dan digerakkan oleh solusi untuk mengatasi tantangan polusi plastik, dan kemitraan yang sama saat ini sedang dipersiapkan untuk Ghana, dan segera juga untuk Vietnam.

“Melalui NPAP Indonesia, kami telah menciptakan platform untuk menyatukan pemikiran-pemikiran terbaik Indonesia untuk menghadapi polusi plastik bersama-sama, dari peneliti ke bisnis dan masyarakat sipil. Dengan senang hati kami meluncurkan dan membagikan kepada Anda hari ini Rencana Aksi  berbagai pemangku kepentingan (_multistakeholder_) NPAP dengan lima intervensi perubahan sistem yang dapat mendukung Indonesia untuk mengurangi 70% polusi plastik pada tahun 2025,” ungkapnya. 

Intervensi tersebut antara lain mendesain ulang produk plastik dan kemasan dengan penggunaan kembali dan daur ulang bernilai tinggi, dan meningkatkan pengumpulan sampah plastik dengan meningkatkan sistem pengumpulan sektor yang didanai negara dan informal atau swasta.

“Kami berharap Rencana Aksi Indonesia menjadi inspirasi dalam masa-masa yang penuh tantangan ini, akan memicu kolaborasi dan komitmen yang lebih besar dari orang lain di panggung global. Visi ini melangkah lebih jauh, bahwa tujuan kami pada tahun 2040 adalah  mencapai Indonesia yang bebas polusi plastik, yang mewujudkan prinsip _circular economy_, di mana plastik tidak lagi akan dibuang ke lautan, saluran air, dan tempat pembuangan sampah kami, tetapi akan berlanjut untuk memiliki kehidupan baru,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kristin Hughes, Direktur _Global Plastic Action Partnership_ yang juga anggota Komite Eksekutif _World Economic Forum_ mengapresiasi langkah besar Indonesia ini dengan telah menunjukkan contoh kelas dunia tentang cara menangani masalah yang kompleks, yaitu polusi plastik, melalui pendekatan multipihak yang kolaboratif dan efisien.

“Kami melihat bahwa kekuatan komunitas di Indonesia dan di seluruh dunia, menjadi semakin penting untuk bersatu dengan cara-cara baru dan kreatif, untuk secara terbuka bertukar keahlian dan pengalaman, serta bertindak secara serentak untuk memecahkan masalah paling mendesak yang dihadapi,” jelasnya.

Rencana Aksi berbagai pihak untuk mengurangi polusi  dan sampah plastik di Indonesia ini telah disusun melalui konsultasi dan kolaborasi yang erat dengan ahli sampah plastik dan polusi plastik terkemuka di Indonesia, termasuk anggota Indonesia NPAP Steering Board, NPAP Expert Panel, ​​lintas Kementerian dan Lembaga, serta para pemangku kepentingan utama lainnya. NPAP Indonesia beranggotakan lebih dari 230 organisasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, komunitas bisnis dan investasi, masyarakat sipil dan kelompok advokasi pemuda, misi diplomatik asing, serta lembaga penelitian dan akademisi. Untuk menerjemahkan rekomendasi dalam Rencana Aksi menjadi aksi nyata, para anggota NPAP telah membentuk lima gugus tugas baru tentang kebijakan, inovasi, pembiayaan, perubahan perilaku, dan metrik, serta terus menangani masalah polusi dan sampah plastik melalui lembaga masing-masing. (ANP)