Progress Anggaran Kementerian PUPR Melambat Karena Corona

Mus • Tuesday, 21 Apr 2020 - 17:41 WIB

Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, berbagai perubahan pagu akibat wabah virus Corona (Covid-19) pada triwulan pertama tahun ini turut mempengaruhi proses penyerapan anggaran. Adapun progres keuangan dari APBN 2020 baru mencapai Rp 10,03 triliun dan progres fisik 7,48 persen.

“Dari pagu awal Rp 120 triliun, progres keuangan 8,34 persen atau secara nominal 10,3 triliun rupiah. Dengan progres fisik 7,48 persen. Ini terjadi kelambatan sedikit dari rencana semula. Seharusnya 11 persen tetapi baru 8,34 persen, jadi ada deviasi 3 persen," jelasnya kepada Komisi V DPR RI dalam rapat virtual, Selasa (21/4/2020).

Basuki melanjutkan, perubahan postur anggaran Kementerian PUPR untuk tahun ini terjadi sebanyak dua kali. Pertama, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, yang membuat alokasi anggaran berkurang Rp 24,53 triliun menjadi Rp 95,68 triliun.

Selanjutnya, Hasil Sidang Kabinet Paripurna pada 14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S302/MK.02/2020 tanfgal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020 membuat pagu kementerian berkurang Rp 44,58 triliun.

"Kembali realokasi yang harus dibebankan ke Kementerian PUPR sebesar Rp 44,58 triliun. Dengan demikian pagu anggaran PUPR dari semula Rp 120 triliun, sekarang yang kita belanjakan Rp 75,63 triliun," jelasnya. (Akm)