Pemerintah Resmi Larang Mudik Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

ANP • Tuesday, 21 Apr 2020 - 11:21 WIB

JAKARTA - Pemerintah melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta,  Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

"Jadi dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik asn, tni polri pegawai bumn sudah kita lakukan pada minggu lalu pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," tegasnya.

Presiden juga perintahkan persiapan persiapan terkait hal tersebut segera dilakukan.

Sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman. Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pegawai BUMN. Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah. Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh. 

Selain soal mudik, Presiden Jokowi juga menjelaskan soal program jaring pengaman sosial. mulai dari bansos, kartu pra kerja.

"Kedua berkaitan dengan bansos, bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk jabodetabek, kartu pra kerja sudah berjalan, minggu ini bansos tunai juga dikerjakan," katanya. (ANP)